Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Mardani Ali Sera menyatakan fraksinya mendukung rencana demonstrasi dan aksi mogok massal yang akan dilakukan buruh. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan atas rencana pengesahan Perpu Cipta Kerja oleh DPR RI.
“Buruh layak demo dan bersuara karena posisinya yang kian lemah dengan UU (Cipta Kerja) ini,” ujar Mardani saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Februari 2023.
Saat diminta membeberkan pelemahan yang dimaksud, Mardani belum bisa menjelaskan secara detail hal tersebut.
DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Perpu Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II alias dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diteken dalam rapat badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Adapun dari 9 fraksi DPR, sebanyak 7 fraksi setuju dan 2 fraksi menolak Perpu Ciptaker. Penolakan ini berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS. DPD RI turut menyatakan penolakannya terhadap Perpu ini.(***)