
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Enam warga sipil yang diduga sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ditangkap Aparat Keamanan (TNI/Polri), di distrik Topo, kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Hal ini diklaim Sebby Sambom, Juru Bicara (Jubir) TPNPB melalui keterangan tertulis, yang dikutip, Kamis (21/08/2025).
Sebby mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada 21 Agustus 2025, bahwa telah terjadi penangkapan terhadap enam warga sipil, Rabu (20/08/2025) sekira pukul 17.55 WIT.

“6 orang warga sipil tersebut awalnya dari Intan Jaya yang mengungsi ke Nabire akibat kampung mereka menjadi sasaran operasi militer Indonesia, sehingga warga sipil banyak mengungsi ke hutan. Ada juga yang ke Nabire, dan mereka yang ditangkap adalah warga sipil,”klaim Jubir TPNPB.
Dijelaskannya, mereka (enam warga sipil) bernama Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, Melianus Mirip dan Seprianus Weya.
“Mereka adalah warga sipil yang tinggal di Distrik Sugapa. Karena kampung mereka terus menjadi sasaran kontak senjata antara aparat militer Indonesia dengan TPNPB sejak 2019. Maka mereka terpaksa hidup tidak aman di Intan Jaya, sehingga terpaksa mengungsi ke Nabire,”katanya.
Namun, kata Sebby, keenam orang tersebut ditangkap dan dituduh sebagai anggota TPNPB dan itu tidak benar
“Faktanya mereka adalah warga sipil. Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia untuk hentikan kriminalisasi terhadap 6 warga sipil yang ditangkap, karena berambut gimbal dan kumis tebal,”tegas Sambom.
Menurutbya, di Papua terutama wilayah pegunungan tengah, orang yang berambut gimbal dan kumis tebal adalah identitas budaya dan ekspresi diri maupun simbol kebanggaan atas identitas lokal di seluruh Tanah Papua, sehingga aparat militer Indonesia diminta untuk hentikan kriminalisasi terhadap warga sipil yang sudah ditangkap.
“Dan juga Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menghimbau kepada aparat militer Indonesia, untuk segera bebaskan 6 warga sipil yang tak bersalah dan tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap 2 Anggota Brimob di Kilo 128 Nabire,”ungkapnya.
Sebby Sambom mengklaim, kasus pembunuhan terhadap dua anggota Brimob adalah murni dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dibawa pimpinan Mayor Aibon Kogoya, Komandan Batalion D Dulla.
“Sehingga penangkapan terhadap 6 warga sipil yang mengungsi ke Nabire adalah tidak tepat sasaran, dan segera dibebaskan,”
Dikemukakannya, banyak warga sipil sudah mengungsi dari kampung di Intan Jaya tujuan Timika, Puncak Ilaga dan Nabire.
“Pengungsian ini masih terus terjadi, sehingga aparat militer Indonesia diminta untuk hentikan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil yang menjadi korban selama konflik bersenjata terjadi di Intan Jaya,”sebutnya.
Oleh karena itu, Sebby mengatakan, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga menegaskan kepada semua pihak untuk dapat menangani para pengungsi di Intan Jaya, agar tidak menjadi korban susulan dalam aksi penangkapan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia.
Perlu diketahui, penanggungjawab Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB yakni Jenderal Goliat Tabuni (Panglima Tinggi TPNPB), Letnan Jenderal Melkisedek Awom
(Wakil Panglima TPNPB), Mayor Jenderal Terianus Satto (Kepala Staf Umum TPNPB), dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
(Komandan Operasi Umum TPNPB). [**/GRW]













