
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Republik Vanuatu kembali menyinggung isu Papua dalam Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ke-79 di New York, Amerika Serikat.
Pandangan terkait Papua tersebut disampaikan langsung Perdana Menteri, Charlot Salwai Tabimasmas, di Debat Umum, Jumat (27/09/2024).
Tabimasmas menyerukan agar hak masyarakat adat di Papua Barat atas tanah adat dan budaya mereka dihormati. Dalam kesempatan itu, diharapkan masyarakat Papua Barat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
“Dan, saya harap mereka bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan mereka. Serta, mendapatkan otonomi yang lebih besar bagi Papua Barat untuk partisipasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan,”kata Tabimasmas melalui pres release yang diterima media ini, Senin (30/09/2024)
Vanuatu menjadi satu-satunya negara anggota PBB yang kerap membawa isu mengenai Papua di SMU. Hal itu telah dilakukan sejak SMU PBB pada 2016.
Kritikan kepada pemerintah Indonesia terhadap penanganan Papua kemudian berlanjut pada SMU di tahun-tahun berikutnya oleh Vanuatu.
Pernyataannya mendesak agar pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada rakyat Papua, untuk menentukan nasib mereka.
Puncaknya pada SMU 2021 di mana Perdana Menteri Vanuatu kala itu, Bob Loughman Weibur meminta PBB mengunjungi Papua. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan penilaian secara independen terhadap kasus pelanggaran HAM yang menurutnya terjadi di Papua.
Sementara, melalui diplomat Sindy Nur Firty, Indonesia membantah pidato Bob di SMU PBB itu. Fitry turut mempertanyakan Vanuatu terkait tudingan pelanggaran HAM, yang kemudian ditegaskannya sebagai ‘pemelintiran fakta’. [GRW]













