• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Viral! Pengejaran Oknum Perwira Polisi Riau Bawa Sabu 16 Kilogram

Viral! Pengejaran Oknum Perwira Polisi Riau Bawa Sabu 16 Kilogram

Oktober 25, 2020
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral! Pengejaran Oknum Perwira Polisi Riau Bawa Sabu 16 Kilogram

[Hukum]

Oktober 25, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sabu. Penangkapan perwira polisi Riau bawa sabu 16 kilogram diwarnai aksi kejar-kejaran.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba ilegal jenis sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu. Aksi pengejaran perwira polisi Riau bawa sabu ini sempat diwarnai penembakan.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu, menegaskan oknum perwira tersebut mulai saat ini dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.

“Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya sekitar jam 19.00 WIB, tim melihat mobil yang mencurigakan, di mana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang,” kata Agung.

Agung menuturkan kedua tersangka diduga mengetahui bahwa ada orang yang melakukan pengintaian, sehingga mencoba melarikan diri.

Tersangka dengan bermobil awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan diketahui polisi berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.

Tembakan peringatan tak digubris pelaku. Mobil terus kabur dengan ugal-ugalan.

“Dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain,” tutur Agung.

Akibatnya, Kompol IZ mengalami luka tembak di lengan atas dan di punggung. Sementara HW mengalami luka di bagian kepala akibat tabrakan mobil.

Mobil tersangka akhirnya berhasil dihentikan di sekitar Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi itu, petugas juga langsung mengamankan tersangka bersama satu rekannya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu, dengan per bungkusnya seberat 1 Kg, dua tas ransel, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait keterlibatan anggota dalam kasus ini, Kapolda menegaskan perwira polisi Riau bawa sabu itu kini bukan bagian dari Polri. (CNN/ms)

Komentar Facebook

Tags: HukumNarkobaperwiraRiausabu
ShareTweetSend

Related Posts

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?