
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Anies dan Mega.
Dari informasi yang diterima oleh SatukanIndonesia.com, soal ujian yang berisikan kalimat “Anies -Mega” itu berasal dari SMP Negeri 250 Cipete Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bermaksud akan melaporkan guru pembuat soal ujian kontroversial ke Polda Metro Jaya. Menurut Prasetio, dampak dari soal tersebut menimbulkan perpecahan di Jakarta.
“Saya akan melaporkan bapak ke Polda Metro Jaya,” ucap Prasetio kepada guru pembuat soal di gedung DPRD, Selasa (15/12/2020).
Politikus PDIP itu tidak menerima alasan guru tersebut mencatut nama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dan Mega, karena spontanitas. Sebab, imbuh Pras, dari banyak contoh, nama dua tokoh tersebut sangat sentral dengan jabatan publik.
Pras menukas, guru tersebut telah melakukan doktrin terhadap para murid dari soal ujian yang dibuatnya, meski dalam soal tidak tertulis nama Megawati Soekarnoputri.
“Saya sih enggak menganggap nama ibu Mega itu ibu Megawati Soekarnoputri. Tetapi karena di sini ada bahasa Gubernur, di sampingnya ada Bu Megawati ini kan menarik sekali untuk doktrin anak kecil. Kok bisa buat soal begitu?” cecar Pras.
Sebelumnya, beredar foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Mega. Foto soal itu tersebar melalui aplikasi pesan dan media sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki foto soal ujian tersebut dan sudah mengonfirmasi pada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian. Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Nahdiana, menjelaskan, soal itu dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.
Kemudian, terkait redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama. Namun, tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
“Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN,” tuturnya, pada Sabtu (12/12/2020).
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kata dia, mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN.
“Sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik,” katanya.
Untuk diketahui, dalam soal yang beredar itu disebutkan, ‘Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap’. Terlihat jawaban yang diisi adalah kata ‘Amanah’.
Pertanyaan pada soal kedua ‘Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah, perilaku Anies merupakan contoh’. Di situ pun terlihat dijawab dengan kata ‘Sabar’. (*)













