• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Viral Soal Ujian ‘Anies-Mega’, Ketua DPRD DKI Bakal Polisikan Guru Pembuat Soal

Viral Soal Ujian ‘Anies-Mega’, Ketua DPRD DKI Bakal Polisikan Guru Pembuat Soal

Desember 15, 2020
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral Soal Ujian ‘Anies-Mega’, Ketua DPRD DKI Bakal Polisikan Guru Pembuat Soal

[Hukum]

Desember 15, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Anies dan Mega.

Dari informasi yang diterima oleh SatukanIndonesia.com, soal ujian yang berisikan kalimat “Anies -Mega” itu berasal dari SMP Negeri 250 Cipete Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bermaksud akan melaporkan guru pembuat soal ujian kontroversial ke Polda Metro Jaya. Menurut Prasetio, dampak dari soal tersebut menimbulkan perpecahan di Jakarta.

“Saya akan melaporkan bapak ke Polda Metro Jaya,” ucap Prasetio kepada guru pembuat soal di gedung DPRD, Selasa (15/12/2020).

Politikus PDIP itu tidak menerima alasan guru tersebut mencatut nama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dan Mega, karena spontanitas. Sebab, imbuh Pras, dari banyak contoh, nama dua tokoh tersebut sangat sentral dengan jabatan publik.

Pras menukas, guru tersebut telah melakukan doktrin terhadap para murid dari soal ujian yang dibuatnya, meski dalam soal tidak tertulis nama Megawati Soekarnoputri.

“Saya sih enggak menganggap nama ibu Mega itu ibu Megawati Soekarnoputri. Tetapi karena di sini ada bahasa Gubernur, di sampingnya ada Bu Megawati ini kan menarik sekali untuk doktrin anak kecil. Kok bisa buat soal begitu?” cecar Pras.

Sebelumnya, beredar foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Mega. Foto soal itu tersebar melalui aplikasi pesan dan media sosial.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki foto soal ujian tersebut dan sudah mengonfirmasi pada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian. Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Nahdiana, menjelaskan, soal itu dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.

Kemudian, terkait redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama. Namun, tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.

“Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN,” tuturnya, pada Sabtu (12/12/2020).

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kata dia, mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN.

“Sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik,” katanya.

Untuk diketahui, dalam soal yang beredar itu disebutkan, ‘Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap’. Terlihat jawaban yang diisi adalah kata ‘Amanah’.

Pertanyaan pada soal kedua ‘Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah, perilaku Anies merupakan contoh’. Di situ pun terlihat dijawab dengan kata ‘Sabar’. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanASNDPRD DKI JakartaHukumMegawati SoekarnoputriPDIP
ShareTweetSend

Related Posts

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang,  Pemprov DKI Ajukan Pembentukan Dana Cadangan Daerah

Oktober 2, 2026

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?