• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
‘Wakil Rakyat’ Ini Tolak Dikarantina Pasca Kembali dari Luar Negeri

‘Wakil Rakyat’ Ini Tolak Dikarantina Pasca Kembali dari Luar Negeri

Juli 2, 2021
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

‘Wakil Rakyat’ Ini Tolak Dikarantina Pasca Kembali dari Luar Negeri

[News]

Juli 2, 2021
in News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Guspardi Gaus.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kembali dari Kirgistan, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menolak untuk dikarantina.

Guspardi beralasan bahwa perginya ke Kirgistan hanya berupa kunjungan dan tidak dalam waktu lama.

Guspardi bahkan mengikuti rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus (Panja RUU Otsus) Papua di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

“Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen [Kementerian] Kesehatan,” kata Guspardi dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan.

Guspardi tak merinci waktu kepulangannya dari Kirgistan ke Indonesia. Ia pun menyampaikan bahwa orang yang seharusnya menjalani karantina ialah yang menetap di suatu negara dalam waktu lama.

Selain karena hanya berkunjung di Kirgistan, Guspardi mengaku penolakannya untuk dikarantina dilakukan lantaran ingin mengikuti rapat Panja RUU Otsus Papua yang berlangsung pada hari ini.

Aturan mengenai karantina tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Pada aturan tersebut dinyatakan bahwa pelaku perjalanan dari luar negeri seharusnya menjalani isolasi mandiri selama 5 x 24 jam atau lima hari.

Bahkan pelaku perjalanan dari India atau yang melewati India diwajibkan karantina selama 14 x 24 jam atau 14 hari.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan dunia (WHO), total konfirmasi kasus Covid-19 di Kirgistan yaitu 125.003, dengan tambahan 1.965 kasus baru pada Rabu (30/6/2021) dan 2.000 orang meninggal. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RIBaru Kembali dari Luar NegeriGuspardi GausTidak Patut DicontohTolak KarantinaWakil RakyatWakil Rakyat kok begitu
ShareTweetSend

Related Posts

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Oktober 14, 2025
Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang  Ilegal Ancam Masa Depan

Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang Ilegal Ancam Masa Depan

Oktober 13, 2025
Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

Juni 6, 2025

Anggota DPD RI Apresiasi 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo terkait Praktik Demokrasi

Februari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?