• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

Juni 6, 2025
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tambang Nikel di Raja Ampat ‘Kalau Tidak Bermanfaat’ Tutup Saja

[Politik]

Juni 6, 2025
in News, Politik
0
0
SHARES
542
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Roberth R. Kardinal//ISTIMEWA

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi sorotan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Roberth R. Kardinal.

Ia menyatakan, sikap tegas terhadap operasional tambang yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.

“Kalau memang tambang tersebut tidak ada manfaat untuk masyarakat, ya tutup saja,”tegas Kardinal kepada awal media, Jumat, (06/06/2025).

Kardinal mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan, khususnya di distrik Waigeo Barat (yang disebut sebagai Ring 2), hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sebesar Rp10 juta per tahun. Jumlah tersebut dianggap jauh dari cukup dan tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau alam rusak dan tidak ada manfaat, mending ditutup saja,”tegasnya kembali.

Lebih lanjut, ia menyoroti, buruknya pengelolaan dana jaminan reklamasi (Jamrek) oleh perusahaan tambang. Kardinal menilai, meski dana tersebut seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan pasca tambang, tidak terlihat adanya kegiatan reklamasi maupun penimbunan kembali bekas galian tambang.

“Uangnya entah ke mana akhirnya. Setelah mereka nambang, tidak ada yang direklamasi, tidak ada yang ditimbun kembali. Pengawasan pun tidak berjalan,”ucap Kardinal.

Diungkapnya, pemberian izin tambang di Raja Ampat bukan dari pemerintah pusat, tetapi oleh pemerintah kabupaten. Padahal, wilayah tersebut memiliki tujuh kawasan konservasi laut yang seharusnya bebas dari aktivitas pertambangan.

“Perusahaan memang punya izin Amdal, tapi mereka juga harus punya izin operasional di laut. Yang namanya kawasan konservasi laut, tidak boleh ada aktivitas tambang,”katanya.

Kardinal mengatakan, permasalahan ini harus menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mereka harus duduk bersama untuk mengevaluasi ini. Karena kawasan yang digunakan adalah konservasi laut. Tidak bisa sembarangan,”ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gag Nikel belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui nomor 0812 9610 59xx yang tersedia di website resmi gagnikel.com.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. Bahlil menyatakan bahwa izin tambang tersebut diterbitkan sebelum ia menjabat sebagai menteri dan akan segera meninjau langsung lokasi tambang di Raja Ampat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin pertambangan nikel yang berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata di wilayah tersebut.

PT Gag Nikel, melalui Pelaksana Tugas Presiden Direktur Arya Arditya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah dan siap menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi. Arya menegaskan bahwa operasional perusahaan telah sesuai dengan prinsip Good Mining Practices dan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Meski demikian, laporan dari Greenpeace menunjukkan, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah menyebabkan pembabatan lebih dari 500 hektare hutan di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran, serta sedimentasi di pesisir yang merusak terumbu karang. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR RIPT Gag NikelRoberth R. KardinalTambang Nikel
ShareTweetSend

Related Posts

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Kembangkan Wirausaha di Papua Barat Daya, Anggota DPR RI Gelar Bimtek

Oktober 14, 2025
Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang  Ilegal Ancam Masa Depan

Didukung Masyarakat Papua, Anggota DPR RI : Tambang Ilegal Ancam Masa Depan

Oktober 13, 2025
Kementerian ESDM RI Berikan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi

Kementerian ESDM RI Berikan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi

September 18, 2025

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

September 4, 2025

Mahasiswa dan Solidaritas Rakyat Makassar Demo Tolak Tambang Nikel Raja Ampat

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?