
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Lamek Dowansiba mengapresiasi, Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Pasalnya, dalam 100 hari kinerja Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia periode 2024-2029, tidak ada warga Negara yang dipenjarakan atau di jerat dengan UU ITE karena menghina Pejabat.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu prestasi semenjak rezim Orde Baru berhasil digulingkan. Dimana, pada masa itu telah terjadi kekerasan terhadap rakyat yang mengkritik pemerintah, bahkan sampai terjadi pembungkaman demokrasi yang berujung pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pada masa itu warga negara tidak bisa leluasa berekpresi menyampaikan pendapat atau kritikan terhadap pemerintah baik Presiden maupun Pejabat. Tetapi di masa Presiden Prabowo, kebebasan berekpresi berjalan baik,”kata Lamek Dowansiba kepada media ini, Jumat (07/02/2025).
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di tanah Papua ini menilai,
demokrasi bukan hanya soal prosedur pemilu, tetapi tentang nilai-nilai kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
“Memang, Indonesia saat ini terjebak dalam praktik demokrasi yang parsial. Sistem politik lebih fokus pada pemilu dan partai sebagai instrumen kekuasaan, tetapi melupakan prinsip demokrasi yang lebih dalam,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai Senator Papua Barat menegaskan, Pemerintahan dibawa kepemimpinan Presiden Prabowo sudah harus berkomitmen untuk melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap praktik demokrasi di Indonesia, termasuk mendorong reformasi sistem pemilu dan partai politik.
100 hari kinerja ini menjadi langkah awal dalam mengembalikan demokrasi kepada nilai-nilai dasarnya, dan membangun budaya hukum yang lebih kuat.
“Tapi juga rakyat menghendaki demokrasi yang memiliki watak sosial, artinya demokrasi politik tapi bukan demokrasi cangkokan yang tidak sesuai akar sejarah dan budaya masyarakat Indonesia. Tapi demokrasi yang menyelamatkan,”ujar Dowansiba.
Dalam kesempatan ini, ia meminta, Presiden Prabowo membangun kembali sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyat, karena itu salah satu sistem dari sebuah Negera demokrasi.
Meski, dia mengakui, bahwa dalam pemerintahan Prabowo Subianto sampai saat ini belum ada seorang pun yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat Negara.
Sebaliknya, lanjut dia, belum ada pejabat Negara yang memenjarakan rakyatnya. Menurutnya, demokrasi di Indonesia sudah lebih terbuka dan bebas.
“Saya berharap prestasi 100 kinerja Presiden Prabowo terkait demokrasi, terus dipertahankan dan dijunjung tinggi nilai-nilai demokrasi khususnya dalam mengimplementasikan program-program pemerintah pusat ke daerah,”pungkasnya. [GRW]













