• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

Januari 18, 2021
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

[Hukum]

Januari 18, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto hari ini diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghalang-halangi hasil tes Swab Rizieq Shihab di RS Ummi.

Bima Arya sejauh ini juga telah memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

“Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di bareskrim,” kata Bima Arya di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Politisi PAN ini mengaku tidak mempersiapkan apa-apa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ia menjelaskan sesuai yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait kronologi kasus tersebut.

“Nggak ada (yang dipersiapkan). Saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis, langkah-langkah dari satgas kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar Bima Arya.

Menurut dia, Satgas Covid-29 Kota Bogor sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada salahnya meminta hasil Swab Rizieq Shihab.

“Itu sudah disiapkan semuanya, termasuk landasan aturannya. Setiap langkah satgas itu kan ada landasan aturannya agar tidak keluar dari koridor itu,” tuturnya.

Bima Arya mengklaim laporan ke polisi tidak ada hubungannya dengan politik.

“Kita ingin tuntas juga sekaligus ingin menuntaskan kepada publik, biar publik itu clear, ini gak ada urusan politik, gak ada urusan apa-apa. Ini murni untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satgas,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan menghalangi hasil pemeriksaan swab test Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kasus tersebut saat Imam Besar FPI itu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat.

Kemudian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan ke polisi, karena tidak bisa mengetahui hasil Swab Rizieq Shihab.

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Rizieq Shihab, kemudian dr Andi Tatat selaku Dirut RS Ummi, dan menantu Habib Rizieq yaitu Hanif Alatas.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Minggu ini rencananya (ketiga tersangka diperiksa,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021).

Ketiga tersangka melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

“Dan hasil dalam penyelidikan hingga penyidikan, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP),” tandasnya.

Kasus tersebut berawal pada saat Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Bima Arya SugiartoFPIHukumRizieq ShihabSwab Test
ShareTweetSend

Related Posts

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Agustus 28, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026

Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Juni 24, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?