• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

Januari 18, 2021
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Swab Rizieq

[Hukum]

Januari 18, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto hari ini diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghalang-halangi hasil tes Swab Rizieq Shihab di RS Ummi.

Bima Arya sejauh ini juga telah memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

“Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di bareskrim,” kata Bima Arya di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Politisi PAN ini mengaku tidak mempersiapkan apa-apa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ia menjelaskan sesuai yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait kronologi kasus tersebut.

“Nggak ada (yang dipersiapkan). Saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis, langkah-langkah dari satgas kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar Bima Arya.

Menurut dia, Satgas Covid-29 Kota Bogor sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada salahnya meminta hasil Swab Rizieq Shihab.

“Itu sudah disiapkan semuanya, termasuk landasan aturannya. Setiap langkah satgas itu kan ada landasan aturannya agar tidak keluar dari koridor itu,” tuturnya.

Bima Arya mengklaim laporan ke polisi tidak ada hubungannya dengan politik.

“Kita ingin tuntas juga sekaligus ingin menuntaskan kepada publik, biar publik itu clear, ini gak ada urusan politik, gak ada urusan apa-apa. Ini murni untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satgas,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan menghalangi hasil pemeriksaan swab test Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kasus tersebut saat Imam Besar FPI itu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat.

Kemudian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan ke polisi, karena tidak bisa mengetahui hasil Swab Rizieq Shihab.

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Rizieq Shihab, kemudian dr Andi Tatat selaku Dirut RS Ummi, dan menantu Habib Rizieq yaitu Hanif Alatas.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Minggu ini rencananya (ketiga tersangka diperiksa,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021).

Ketiga tersangka melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

“Dan hasil dalam penyelidikan hingga penyidikan, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP),” tandasnya.

Kasus tersebut berawal pada saat Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bima Arya SugiartoFPIHukumRizieq ShihabSwab Test
ShareTweetSend

Related Posts

Wamendagri Bima Kritik Kepala Daerah yang Salah Gunakan Survei

Wamendagri Bima Kritik Kepala Daerah yang Salah Gunakan Survei

November 29, 2025
Kembangkan Destinasi Wisata Indonesia, Pemerintah Mendorong Diferensiasi Ekonomi Kreatif

Kembangkan Destinasi Wisata Indonesia, Pemerintah Mendorong Diferensiasi Ekonomi Kreatif

Oktober 13, 2025
Ekonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Jadi Negara 5 Besar Ekonomi Dunia

Ekonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Jadi Negara 5 Besar Ekonomi Dunia

September 15, 2025

Usai Aksi Massa, Wamendagri Ingatkan Pemda untuk Pulihkan Kondisi 

September 5, 2025

Wamendagri Pantau Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Barat

Agustus 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?