• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
NasDem Kampar Gelar Rakerda Pemantapan Bacaleg

Willy Aditya Sebut RUU MHA Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Identitas Indonesia

Maret 9, 2023
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
ADVERTISEMENT
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Agustus 2, 2026
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Agustus 2, 2026
BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Willy Aditya Sebut RUU MHA Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Identitas Indonesia

[Daerah]

Maret 9, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), Willy Aditya mengatakan RUU MHA sangat urgent dan dibutuhkan sebagai landasan hukum masyarakat adat di Indonesia. Perjuangan merealisasikan UU itu selalu terbentur karena dipertentangkannya masyarakat adat dan pembangunan (developmentalisme).

“Pancasila lahir dari tradisi-tradisi masyarakat adat. Merealisasikan RUU MHA adalah menjaga jati diri kita, menghargai nilai historis kita, menjaga identitas Republik, dan merawat Pancasila itu sendiri. Ini yang pokok dan urgent,” ungkap Willy dalam Forum Diskusi Denpasar 12 dengan tema ‘Menempatkan Masyarakat Adat dan Perempuan Adat dalam Konteks Kebangsaan’, secara hibrid, Rabu (8/3).

Keberadaan masyarakat adat, tambah Willy, telah termanifestasi dalam Pasal 18 UUD 1945 sebelum diamandemen. Konstitusi Indonesia membuat istilah untuk masyarakat adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat atau masyarakat tradisional. Sebab itu, menjaga eksistensi masyarakat adat sama halnya dengan merawat kebangsaan.

Willy menambahkan, kegentingan lain yang mendesak agar RUU MHA segera direalisasikan adalah menghilangnya bahasa daerah secara terus menerus. Berdasarkan laporan UNESCO, secara gradual dua bahasa daerah di Indonesia hilang penggunaannya setiap tahun.

“Kenapa bisa hilang? Karena kita tidak memelihara ruang hidup dan ruang lingkup masyarakat adat untuk bisa terus mengekspresikan dirinya. Ruang hidup mereka tergerus, tergusur, bahkan direnggut,” tandas Legislator NasDem itu.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan yang menjadi tantangan terbesar RUU MHA adalah dipertentangkannya RUU itu dengan pembangunan. Narasi itu harus dicari titik temu bahwa keduanya tidak serta merta bertentangan.

“RUU MHA mendapat respon lebih keras daripada RUU PPRT. Narasinya selalu berbicara bahwa RUU MHA adalah UU yang dipertentangkan dengan pembangunan, dengan modal besar. Kita harus cari titik temu, padahal ini untuk merawat Indonesia, merawat akar Pancasila. Narasi seperti bahasa, ruang hidup, dan sebagainya hampir tidak muncul,” imbuhnya.

Perjalanan RUU MHA dimulai dari periode DPR 2014-2019. Willy mengatakan, dalam dua periode DPR, Fraksi Partai NasDem konsisten mengusulkan RUU itu menjadi RUU inisiatif DPR. Pada Rapat Pleno Baleg 4 September 2020 telah disepakati RUU MHA dimajukan ke paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan DPR. Namun hingga kini RUU itu tidak kunjung dibawa ke paripurna oleh pimpinan DPR.

“Ada delapan fraksi bersepakat dan satu fraksi menolak yaitu Golkar. Narasinya sama. Waktu itu kita sedang membahas RUU Cipta Kerja, kemudian narasi mayor adalah, ini akan menghambat investasi. Inilah yang menjadi tantangan politik legislasi kita, ada delapan fraksi yang bersepakat, tapi satu fraksi menolak sehingga sampai hari ini RUU MHA belum diparipurnakan,” urainya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) ini menggaransi perjuangan untuk RUU MHA tidak akan pernah berhenti. Fraksi Partai NasDem akan terus berjuang dan mengawal RUU MHA sampai menjadi UU.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: RUU MHAWilly Aditya
ShareTweetSend

Related Posts

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Partai Nasdem Tanggapi Serius Usai Ganjar Dinyatakan Capres PDIP

NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit, Jokowi Lahir Dari Gedung Ini

Juni 3, 2023

Ketua Panja Beberkan Sejumlah Isu Krusial RUU PPRT

Maret 22, 2023

Willy Aditya: Bamus Sepakat Bawa RUU PPRT ke Paripurna Terdekat

Maret 14, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?