• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Yasonna: Pencataan Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Ekonomi

Yasonna: Pencataan Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Ekonomi

Juli 21, 2022
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Oktober 28, 2026
Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Yasonna: Pencataan Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Ekonomi

[Hukum]

Juli 21, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yasonna Laoly/Foto: Antara

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengimbau seluruh pelaku usaha mencatatkan kekayaan intelektual mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), karena memberikan manfaat ekonomi.

“Setiap karya maupun inovasi yang kekayaan intelektualnya terlindungi akan memberikan manfaat ekonomi,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Menurut Yasonna, pencatatan kekayaan intelektual juga bisa menjadi salah satu alat bukti ketika terjadi dugaan pelanggaran oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” tegasnya.

Yasonna meminta masyarakat belajar dari banyaknya kasus sengketa merek yang belakangan terjadi.

Dalam waktu bersamaan, katanya, siapa pun tidak pernah tahu apakah ada orang memiliki ide nama brand atau merek yang sama.

Selain itu, juga ada pihak yang ingin mencari keuntungan hingga mendompleng merek.

Yasonna mencontohkan, kasus sengketa produk kecantikan antara MS Glow dan PS Glow, dimana terkait masalah itu masyarakat harus paham akan pentingnya terlebih dahulu mendaftarkan merek saat membangun sebuah bisnis.

“Sebab, jika sudah tersandung, masalah maka biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri ke DJKI Kemenkumham,” ujar Yasonna.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual, DJKI memberikan kemudahan dengan membangun sistem
layanan digital.

Sistem itu ditujukan untuk pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, hak paten, serta desain industri secara daring yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tarif khusus untuk usaha mikro kecil (UMK), seperti tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMKM yang hanya dikenakan biaya Rp200 ribu dan Rp300 ribu untuk hak cipta berupa software.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kekayaan IntelektualMenkumhamYasonna Hamonangan Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Agustus 6, 2026
Pansus Nilai RUU Desain Industri Lindungi Kekayaan Intelektual

Pansus Nilai RUU Desain Industri Lindungi Kekayaan Intelektual

Mei 22, 2026

Menkumham Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Mencari kebenaran Yang Sesungguhnya

Februari 23, 2024

Respons Menkumham soal Ganjar Beri Nilai 5 ke Penegakan Hukum

November 22, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?