• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
112,4 Gram Ganja Dimusnahkan, Polisi Tangkap Dua Pengendar

112,4 Gram Ganja Dimusnahkan, Polisi Tangkap Dua Pengendar

Juni 17, 2025
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

112,4 Gram Ganja Dimusnahkan, Polisi Tangkap Dua Pengendar

[Hukum]

Juni 17, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
259
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkob)) Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dengan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Senin (16/06/2025).

Pemusnahan tersebut dilaksanakan, di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka pertama, RW, diamankan dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 50,14 gram. Sedangkan tersangka kedua, SA, ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 62,26 gram. Total barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai 112,4 gram.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat serta wujud nyata dalam menegakkan hukum secara transparan.

“Ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat,”ungkap Kabid Humas.

Polda Papua Barat juga mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungannya, guna menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman zat terlarang. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkob)) Polda Papua BaratGanjaIrjen Pol Johnny Edizon IsirKapolda Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

Maret 31, 2026
Wujudkan Asta Cita, Polda Papua Barat Tatap Muka dengan Ormas

Wujudkan Asta Cita, Polda Papua Barat Tatap Muka dengan Ormas

Desember 11, 2025

Warning Penambang Emas Ilegal di Manokwari, Kapolda : Stop Rusak Linkungan

Oktober 6, 2025

Tambang Emas Ilegal Manokwari Papua Barat Dibahas di DPR RI

September 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?