
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Covid-19 kini mengintai orang-orang yang berada di rumah tahanan (rutan). Seperti dilaporkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id, telah muncul klaster tahanan.
Di rutan Polda Metro Jaya misalnya, 65 tahanan dikabarkan positif Covid-19. Tahanan positif Covid-19 juga ditemukan di Rutan Polres Jakarta Timur sebanyak 23 kasus, Rutan Polsek Kalideres ada 37 kasus, dan Rutan Polsek Penjaringan ada 34 kasus.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum berkomentar banyak. Dia hanya menyebut akan melakukan pengecekan lebih dulu.
“Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Selain itu pada laman yang sama terlihat pula di tahanan Polsek Kalideres terdapat kasus aktif corona pada 22-31 Oktober 2020 sebanyak 37 orang. Pada periode yang sama di tahanan Polres Jaktim terdapat 23 kasus aktif, dan 34 kasus aktif di tahanan Polsek Penjaringan.
Wakapolres Metro Jaktim AKBP Stefanus Tamuntuan menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait ihwal para tahanan yang terpapar virus corona tersebut.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait yaitu Sudinkes Jaktim, Kejari Jaktim, Rutan Cipinang,” ujarnya.
Stefanus menyebut 23 tahanan itu merupakan orang tanpa gejala. Saat ini, lanjutnya, para tahanan itu telah dipindahkan ke sel khusus dan mendapat pantauan dari dokter.
“Sudah dikasih obat dan vitamin serta ditempatkan di sel khusus. Semua dalam pemantauan dokter dan terkendali,” tutur Stefanus.
Diketahui, per tanggal 5 November tercatat ada 109.441 kasus positif di wilayah Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 8.274 merupakan kasus aktif.
Kemudian, secara kumulatif tercatat sebanyak 98.806 orang telah dinyatakan sembuh dan 2.331 pasien meninggal dunia. (ms)













