• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pahami Golden Periode bagi Pasien Stroke

Pahami Golden Periode bagi Pasien Stroke

November 10, 2020
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Pahami Golden Periode bagi Pasien Stroke

[Ragam Info]

November 10, 2020
in Ragam Info
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pasien stroke bisa teratasi dengan baik asalkan segera dibawa ke rumah sakit sesaat setelah serangan. 4,5 jam adalah waktu maksimal untuk penanganan pasien stroke atau yang biasa dikenal dengan istilah golden Periode atau periode emas.

“Pasien yang terkena [serangan stroke] harus segera dibawa ke rumah sakit, karena waktunya maksimal 4,5 jam [agar stroke bisa teratasi dengan baik],” ujar Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), dr Musyid Bustami, dalam gelaran World Stroke Day Campaign 2020 yang digelar kerja sama antara Transmedia dan RS PON, Jumat (6/11/2020).

Waktu selama 4,5 jam merupakan periode emas untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen pada pasien stroke. Periode ini dimulai dari serangan pertama hingga mendapatkan penanganan yang tepat. Kurang dari itu, pasien bisa tak tertangani dengan baik.

Sekitar 80 persen serangan stroke disebabkan oleh terjadinya sumbatan (iskemik), sementara sisanya akibat pendarahan akibat kebocoran atau pecahnya pembuluh darah (hemoragik). Musyid mengatakan, pasien memiliki peluang sembuh yang lebih besar jika ditangani tak lebih dari 4,5 jam.

Dalam penanganan, dokter akan melakukan tindakan trombolisis pada pasien stroke iskemik. Trombolisis merupakan tindakan penghancuran penyumbatan pembuluh darah yang dialami pasien.

Namun, Musyid mengatakan, tak semua pasien memenuhi syarat untuk menjalani prosedur trombolisis. Sebelum trombolisis dilakukan, umumnya pasien akan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk CT scan, untuk memastikan kondisi yang dialami.

ADVERTISEMENT

“Jadi, jangan tunggu sampai 4,5 jam kalau kena serangan stroke. Harus sesegera mungkin. 4,5 hanya jadi batas waktu untuk menyelamatkan pasien. Yang penting, pasien harus segera datang ke rumah sakit,” ujar Musyid.

Prosedur trombolisis tak selalu berhasil pada semua pasien. Jika tidak berhasil, pasien akan disarankan untuk menjalani tindakan pengambilan sumbatan atau trombektomi. “Itu juga jangan sampai melebihi 24 jam. Harus sesegera mungkin,” kata Musyid.

Dengan datang lebih cepat ke rumah sakit, lanjut Musyid, hampir 50 persen pasien mengalami perbaikan dalam otak. Selain itu, tingkat kematian juga bisa ditekan. Pasien juga tak memerlukan waktu lama untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Stroke menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, termasuk di Indonesia. Data Riskesdas 2018 mencatat prevalensi stroke mencapai 10,9 persen, naik dari 7 persen pada 2013. (CNN/bm)

Komentar Facebook

Tags: golden PeriodeRagam Infostroke
ShareTweetSend

Related Posts

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Juni 19, 2021
Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Juni 19, 2021
5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

April 2, 2021

KNPI Riau Gelar Musyawarah Daerah ke XIV

April 1, 2021

Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program Di Jawa Tengah

April 1, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?