• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Ketua DPR Marzuki Alie Terkait  Pinjaman Uang Rp6 Miliar ke Tersangka Suap Perkara MA

Eks Ketua DPR Marzuki Alie Terkait Pinjaman Uang Rp6 Miliar ke Tersangka Suap Perkara MA

November 16, 2020
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Ketua DPR Marzuki Alie Terkait Pinjaman Uang Rp6 Miliar ke Tersangka Suap Perkara MA

[Hukum]

November 16, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memanggil mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, pada Senin, (16/11/2020)

Usai diperiksa, Marzuki mengaku ditelisik soal dugaan peminjaman uang Rp6 miliar yang dia berikan kepada Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara kepada Nurhadi Abdurrachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung periode 2012-2016.

“Ya itu, katanya saya minjemin duit berapa miliar. Ya tunjukin saja buktinya kan. Itu ngawur kok. Minjemin duit, enggak ada urusan, memangnya duit sedikit Rp6 miliar,” ujar Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Meski demikian, Marzuki enggan memberikan bantahan soal dugaan peminjaman uang tersebut. Dia hanya meminta kepada Hengky Soenjoto, kakak kandung Hiendra Soenjoto untuk memberikan bukti tersebut.

“Apa yang dibantah, orang kita enggak mengerti urusannya kok. Urusan kasus orang kok, kita enggak mengerti, ya, kalau dia katanya ada transfer, ya, tunjukin saja, kan gampang,” kata Marzuki.

Nama Marzuki Alie sendiri sempat disebut-sebut dalam sidang perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Awalnya jaksa penuntut umum pada KPK Wawan Yunarwanto, membacakan berita acara pemeriksaan kakak kandung Hiendra Soenjoto bernama Hengky Soenjoto, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu, 11 November 2020.

“Setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar, saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Sekretaris Kabinet) saat itu, agar penahanan Hiendra ditangguhkan,” kata Wawan membacakan BAP Hengky.

Hengky membenarkan BAP tersebut. Menurut Hengky, adiknya itu memang cukup dekat dengan Marzuki Alie. Ketika itu, Hiendra pernah meminta tolong pada Marzuki Alie agar membantu perusahaannya jangan sampai pailit. Marzuki pun memberikan pinjaman sebesar Rp5-6 miliar.

Menurut Hengky, uang dari Marzuki itu diberikan kepada dirinya sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian Hiendra juga menggunakan Rp1 miliar untuk menyewa lahan. “Sisanya lagi tidak tahu dipakai oleh Hiendra buat apa,” kata dia.

Setelah perusahaan milik Hiendra pailit, Hiendra membentuk perusahaan baru bernama Intercon bersama Marzuki, dengan kepemilikan saham 45 persen untuk Marzuki dan 55 persen di Hiendra. Pada akhirnya, karena Hiendra tidak mengembalikan utang ke Marzuki, saham Hiendra pun diambil alih.

“Jadi perusahaan Intercon sampai hari ini dimiliki Marzuki Alie karena Hiendra enggak bisa kembalikan utang,” katanya.

Hiendra dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Dia diduga menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi melalui menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi yang diberikan Hiendra kepada Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (cs/ns)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumKPKMarzuki AlieNurhadi Abdurrachman
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?