• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
2 Pegawai KPK dianiaya di Hotel Borobudur, Ini Kronologinya

2 Pegawai KPK dianiaya di Hotel Borobudur, Ini Kronologinya

Februari 13, 2019
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Pegawai KPK dianiaya di Hotel Borobudur, Ini Kronologinya

[Hukum]

Februari 13, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
162
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (foto: Dok. KPK)

SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetang dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawainya. Laporan dibuat KPK, Minggu (03/02/19)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kejadian itu bermula ketika dua pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (02/02/19) malam. Saat itu di lokasi sedang ada rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019. Dua pegawai KPK itu datang berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.

“Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” kata Febri.

Hotel Borobudur.

Telah Menunjukkan Identitas

Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi ketika mereka mengajukan sejumlah pertanyaan. Bukannya mendapat penjelasan, pertanyaan mereka justru berbuah pukulan.

Padahal menurut Febri, kedua pegawai itu sudah menunjukkan bahwa mereka berasal dari KPK dan sedang bertugas melakukan pengecekan di sana.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” ujar Febri.

Tak hanya itu, pelaku penyerangan juga merampas barang-barang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan diawali cekcok antara pelaku dan korban. Cekcok terjadi karena dua pegawai KPK itu mengambil foto rapat.

“Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (04/02/19) dikutip dari detik.com.

Argo menyebut terlapor dalam dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Cekcok terjadi sebelum penganiayaan kepada dua pegawai KPK dimaksud.(*)

Komentar Facebook

Tags: FokusHukumKPKPenganiayaanPenganiayaan 2 Pegawai KPKSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?