• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Hapus Otoritas Menkeu Tentukan Ketua Pengadilan Pajak

4 Paslon Petahana yang Kalah Pilkada di NTT Ajukan Gugatan ke MK

Desember 19, 2020
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

4 Paslon Petahana yang Kalah Pilkada di NTT Ajukan Gugatan ke MK

[Politik]

Desember 19, 2020
in Politik
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Mahkamah Konstitusi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebanyak empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka adalah calon petahana dari Kabupaten Belu, Malaka, Sumba Barat dan Manggarai Barat.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (19/12/2020).

Jemris menyebut, empat pasangan calon petahana itu antara lain Wilybrodus Lay-JT Ose Luan di Kabupaten Belu, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin di Kabupaten Malaka, Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango di Kabupaten Sumba Barat dan Maria Geong-Silverius Sukur Kabupaten Manggarai Barat.

Jemris menjelaskan, perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Belu tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam, dengan APPP nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon Wilybrodus Lay-JT Ose Luan menunjuk kuasa hukum Novan Erwin Manafe, Helioceatano Moniz De Araujo, Adi Kristinten Bullu dan Ferdinandus Eduardua Tahu dengan termohon KPU Kabupaten Belu.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020), melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin menunjuk kuasa hukum Yafet Yosafat Wilben Rissi (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, dengan termohon KPU Kabupaten Malaka.

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam, dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon pasangan Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango menunjuk kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.

Selanjutnya perselisihan Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020) malam, dengan APPP nomor 51/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon adalah pasangan Maria Geong-Silverius Sukur. Keduanya menunjuk Eleonarius Dawa sebagai kuasa hukum, dengan tergugat KPU Kabupaten Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

“Kita akan terus memantau gugatan itu di MK,” kata Jemris.

Pilkada tahun 2020 di NTT digelar di sembilan kabupaten, yakni Manggarai Barat Manggarai, Ngada, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu Raijua.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: BeluMahkamah KonstitusiMalakaManggarai BaratNTTPerselisihan Hasil Pilkada 2020Pilkada 2020Sumba Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?