
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Polisi Polda Metro Jaya menangkap 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus dugaan mafia tanah. Salah satunya berinisial MB yang diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, MB menerima sejumlah uang yang totalnya mencapai ratusan juta Rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana,” ungkap Hengki, Rabu (13/7).
Hengki menyebut, uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Permohonan ini masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Harusnya program itu gratis. Tapi, MB menerima uang ratusan juta itu diterima dari beberapa pihak.
“Karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini,” jelasnya..
Sementara Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, MB menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.
“MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama,” kata Petrus.
Total ada 4 pejabat BPN yang ditangkap, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satu di antaranya berinisial PS.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah yang dilakukannya ketika menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sebelumnya, PS ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kini dia telah diamankan di Polda Metro Jaya.(***)













