• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Netralitas ASN Akan Menjadi Perhatian Bawaslu di Pemilu 2024

Netralitas ASN Akan Menjadi Perhatian Bawaslu di Pemilu 2024

Desember 28, 2022
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Netralitas ASN Akan Menjadi Perhatian Bawaslu di Pemilu 2024

[Politik]

Desember 28, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) . Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja.

 

Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu tak segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif bila melakukan pelanggaran tersebut.

 

Pandangan ini disampaikan Ketua Bawaslu di depan para ASN, saat menjadi narasumber seminar HUT ke-51 Korpri bertajuk Netralitas ASN: Tak Bisa Ditawar Lagi, Selasa (27/12/2022).

 

“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan,” kata Rahmat Bagja.

 

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

 

Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergi, dan efektif.

 

ADVERTISEMENT

“Ini terlihat dengan penguatan kerja sama melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Dan merekomendasikan hasil penanganan kepada KASN (Komisi ASN) dan pengawasan terhadap putusan sanksi,” terangnya.

 

Netralitas ASN Dari segi penindakan dia menyatakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur melalui peraturan-perundangan.

 

Kemudian, peraturan Bawaslu dengan memperhatikan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan objek dan permasalahan yang ditindak.

 

“Untuk penindakan, menyesuaikan bentuk pelanggarannya dan masing-masing pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam pemilu, dapat diancam pidana sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Pemilihan,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Ketua BawasluPemilu 2024Rahmat Bagja
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Maret 16, 2026
Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Wali Kota: Ikuti Langkah Provinsi, Tapi Sesuaikan Kebutuhan Daerah

Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Wali Kota: Ikuti Langkah Provinsi, Tapi Sesuaikan Kebutuhan Daerah

November 4, 2025
Basuki Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Berjalan Sesuai Rencana Pemerintah Pusat

Basuki Tegaskan Pemindahan ASN ke IKN Berjalan Sesuai Rencana Pemerintah Pusat

Agustus 1, 2025

KPPN Manokwari Salurkan THR tahun 2025 sebanyak Rp89,6 Miliar

Maret 27, 2025

Gubernur Papua Tengah Lantik Bupati dan Wabup Mimika dan Puncak

Maret 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?