• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

Oktober 15, 2020
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

69 Motor Pendemo Akan Ditilang Polisi

[Nasional]

Oktober 15, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan atau sepeda motornya tertinggal saat aksi demo Selasa (13/10/2020) untuk mengambilnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, usai aksi 1310 tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang digalang PA 212 dkk itu, kepolisian mengamankan 69 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di sekitar lokasi unjuk rasa.

Proses Pengambilan Kendaraan

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan bagi masyarakat yang akan mengambil motor mesti membawa bukti kelengkapan kepemilikan kendaraan.

“Tentunya harus bawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB, dan akan kami data karena ada identitas-identitas yang perlu kami cocokan,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Sejauh ini, kata Argo, sudah ada 25 motor dari total 69 motor yang telah diambil pemiliknya masing-masing.

Kendati demikian, Argo menyebut tetap melakukan penilangan terhadap para pemilik kendaraan itu. Sebab, mereka telah memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Pasal yang diterapkan yakni Pasal 287 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

“Maksimal denda Rp250 ribu,” ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum. Hal itu, untuk mengetahui apakah ada kendaraan yang dimiliki oleh perusuh di aksi demo tersebut.

 “Ada beberapa yang kami koordinasikan dengan jajaran reskrim karena terindikasi peserta aksi,” tuturnya.

Komentar Facebook

Tags: Aksi 1310Omnibus LawPolda Metro JayaUndang Undang Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?