• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Antisipasi Lembaga Survey Murahan, KPU Terbitkan Aturan Baru

KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Atas Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

Maret 17, 2023
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Atas Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Pemilu

[Hukum]

Maret 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengajukan tambahan dalam memori banding putusan penundaan Pemilu 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Maret 2023.

Tambahan memori banding ini berdasarkan usulan dari hasil rapat dengan Komisi II DPR. Salah satunya yaitu soal kuasa hukum dalam banding atas gugatan yang dimenangkan Partai Prima pada sidang di PN Jakarta Pusat.

“Berdasarkan saran dari DPR, akan ada yang bantu KPU, pengacara dan kuasa hukum,” kata Kooordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Maret, 2023.

Sudrajat menjelaskan, tambahan memori banding itu disusun KPU setelah rapat dengan Komisi II DPR. “16 Maret kemarin, begitu selesai RDP sore, paginya langsung kami susun dan langsung kami masukkan,” ujar dia.

Soal kuasa hukum yang akan mendampingi KPU dalam sidang banding, Sudrajat mengatakan saat ini masih dalam pembahasan dengan KPU. “Nanti akan kami tunjuk kuasa hukum, ini sedang proses,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengatakan KPU sudah menerima akta permohonan banding dari PN Jakarta Pusat. Akta itu diterima setelah mereka menyampaikan seluruh dokumen banding tersebut ke pengadilan.

Andi menjelaskan poin pokok memori banding KPU, antara lain potensi absolut PN Jakpus, desain penegakan hukum pemilu, dan kekeliruan amar putusan majelis hakim soal tahapan pemilu.

“Yang penting adalah amar putusannya, KPU menganggap ini sebuah kekeliruan, kurang lebih seperti itu,” ujar dia.

Seperti diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret 2023 memerintahkan KPU melakukan penundaan Pemilu 2024 dalam gugatan perdata yang diajukan Partai Prima sebab tak lolos verifikasi parpol.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut terangkum dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim T Oyong. Hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum atau PMH. Adapun PMH yang dimaksud yaitu menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” dikutip dari salinan putusan majelis hakim PN Jakpus.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPUPN Jakarta PusatTambahan banding
ShareTweetSend

Related Posts

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025
KPU Pesawaran Siapkan 6 Pengacara Hadapi Sengketa Pilkada

KPU Pesawaran Siapkan 6 Pengacara Hadapi Sengketa Pilkada

Januari 8, 2025

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua KPU: Inilah Pentinganya Evaluasi

Desember 13, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?