• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
80 Persen Masalah Sosial Teratasi jika Negara Urus 27 Kelompok Ini

80 Persen Masalah Sosial Teratasi jika Negara Urus 27 Kelompok Ini

Januari 21, 2025
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

80 Persen Masalah Sosial Teratasi jika Negara Urus 27 Kelompok Ini

[Hukum]

Januari 21, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
282
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham), Natalius Pigai mengatakan, kementeriannya telah mencatat setidaknya ada 27 kelompok masyarakat yang perlu diberikan bantuan sosial oleh negara.

Kelompok itu meliputi masyarakat yang perlu diberikan perlindungan, penghormatan, serta pemenuhan kebutuhan dari negara.

“Setelah Kementerian Sosial memaparkan ada 12 kelompok, kami telah mendiagnosis kembali dari 12 itu kami temukan ada 27 kelompok yang harus disentuh oleh negara,”kata Pigai melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa, (21/01/2025).

Ia mengklaim, intervensi negara terhadap 27 kelompok masyarakat itu bisa menyelesaikan 80 persen masalah sosial yang ada di Tanah Air.

Oleh Karena itu, dia mengatakan, 27 kelompok masyarakat itu harus diurus oleh negara melalui pelbagai regulasi dan program-program yang berdampak langsung.

“Kalau 27 kelompok itu disentuh negara, saya meyakini 80 persen masalah sosial bangsa ini selesai,”ujar Pigai.

Adapun 27 kelompok masyarakat yang dicatat oleh Kementerian HAM, untuk diberikan bantuan sosial oleh negara di antaranya;

1. Kelompok Perempuan
2. Kelompok Anak
3. Kelompok Remaja
4. Kelompok Masyarakat atau Penduduk Lokal
5. Kelompok Lokal
6. Kelompok Cacat Fisik
7. Kelompok Cacat Mental
8. Kelompok Narapidana
9. Kelompok Pengungsi
10. Kelompok Pekerja Imigran
11. Kelompok Pekerja Swasta
12. Kelompok Non-Formal
13. Kelompok Masyarakat Miskin Kota
14. Kelompok Masyarakat Adat
15. Kelompok Petani
16. Kelompok Nelayan
17. Kelompok Terkena HIV
18. Kelompok Minoritas
19. Kelompok Aparatur Sipil Negara
20. Kelompok Pelanggaran HAM
21. Kelompok Saksi dan Korban Pelanggaran HAM
22. Kelompok Penumpang Transportasi Umum
23. Kelompok Masyarakat pada Wilayah Konflik
24. Kelompok Pekerja di Bawah Umur
25. Kelompok Juru Parkir
26. Kelompok Pekerja Rumah Tangga
27. Kelompok Narapidana yang Sudah Menjalani Hukuman Pidana. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: MenhamNatalius Pigai
ShareTweetSend

Related Posts

Bertemu Menteri HAM RI, Gubernur Papua Bahas Percepatan Pembangunan

Bertemu Menteri HAM RI, Gubernur Papua Bahas Percepatan Pembangunan

Januari 25, 2026
Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

November 6, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025

Demi Stabilitas Negara Republik Indonesia, Pengibaran Bendera ‘One Piece’ Harus Dilarang

Agustus 4, 2025

Pemerintah Indonesia Akan Bangun Pemukiman bagi 1.500 Pengungsi di Maybrat

Juli 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?