
JAKARTA, satukanindonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) , Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, perlu merumuskan langkah baru dalam penanganan masalah di Tanah Papua.
Pendekatan atau langkah baru itu mesti lebih mengedepankan aspek-aspek hukum dan HAM, daripada pendekatan keamanan dan pendekatan-pendekatan lainnya.
Demikian hal itu dikatakan Yusril Mahendra dalam sambutannya saat peluncuran Laporan Tahun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang disiarkan melalui Kannal YouTube resmi Komnas HAM, Rabu (02/07/2025).
Menurutnya, pendekatan berbasis HAM, pengakuan terhadap identitas, pengakuan terhadap HAM masyarakat di Tanah Papua merupakan hal yang sangat fundamental dan harus dilakukan oleh pemerintah.
“Oleh karena persoalan-persoalan HAM ini bukan hanya berkepentingan dengan pemerintah. Akan tetapi juga berkepentingan dengan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat di Tanah Papua sendiri,”kata Yusril.
Diutarakannya, pemahaman kategori pelanggaran HAM apalagi dalam konteks pelanggaran HAM berat, selalu dikaitkan dengan satu kekuatan teragresif oleh negara.
Namun, sambungnya, semua orang harus memahami bahwa konflik-konflik kekerasan juga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang melakukan berbagai aksi di Papua.
“Sebenarnya perlu juga penjelasan dan pemahaman terhadap pelanggaran HAM yang tidak semata-mata dilakukan oleh aparat negara, tapi juga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang ada di tengah-tengah masyarakat di Tanah Papua,”imbuhnya.
Ia mengemukakan, masalah HAM bukan hanya persoalan negara. Namun, masalah HAM adalah persoalan kemanusiaan itu sendiri.
Sementara Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP, Latifah Anum Siregar mengatakan, lembaganya mencatat pada 2014 ada 32 kasus konflik bersenjata di Tanah Papua. Jumlah itu meningkat menjadi 95 kasus konflik bersenjata pada 2024.
“Ada begitu banyak kekuatan bersenjata di Papua, ada TNI Polri, ada Satgas Pamtas, Kogabwilhan, Satgas Habema, Satgas Pangan, Satgas Damai Cartenz, Satgas Pinang Sirih, Satgas Nagala dan begitu banyak Satgas belum lagi polisi,”pungkas Anum Siregar. [**/GRW]













