• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perlu Merumuskan Langkah Baru Tangani Masalah Papua

Perlu Merumuskan Langkah Baru Tangani Masalah Papua

Juli 3, 2025
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perlu Merumuskan Langkah Baru Tangani Masalah Papua

[Hukum]

Juli 3, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
279
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) , Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, satukanindonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) , Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, perlu merumuskan langkah baru dalam penanganan masalah di Tanah Papua.

Pendekatan atau langkah baru itu mesti lebih mengedepankan aspek-aspek hukum dan HAM, daripada pendekatan keamanan dan pendekatan-pendekatan lainnya.

 

Demikian hal itu dikatakan Yusril Mahendra dalam sambutannya saat peluncuran Laporan Tahun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang disiarkan melalui Kannal YouTube resmi Komnas HAM, Rabu (02/07/2025).

Menurutnya, pendekatan berbasis HAM, pengakuan terhadap identitas, pengakuan terhadap HAM masyarakat di Tanah Papua merupakan hal yang sangat fundamental dan harus dilakukan oleh pemerintah.

“Oleh karena persoalan-persoalan HAM ini bukan hanya berkepentingan dengan pemerintah. Akan tetapi juga berkepentingan dengan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat di Tanah Papua sendiri,”kata Yusril.

Diutarakannya, pemahaman kategori pelanggaran HAM apalagi dalam konteks pelanggaran HAM berat, selalu dikaitkan dengan satu kekuatan teragresif oleh negara.

Namun, sambungnya, semua orang harus memahami bahwa konflik-konflik kekerasan juga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang melakukan berbagai aksi di Papua.

ADVERTISEMENT

“Sebenarnya perlu juga penjelasan dan pemahaman terhadap pelanggaran HAM yang tidak semata-mata dilakukan oleh aparat negara, tapi juga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang ada di tengah-tengah masyarakat di Tanah Papua,”imbuhnya.

Ia mengemukakan, masalah HAM bukan hanya persoalan negara. Namun, masalah HAM adalah persoalan kemanusiaan itu sendiri.

Sementara Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP, Latifah Anum Siregar mengatakan, lembaganya mencatat pada 2014 ada 32 kasus konflik bersenjata di Tanah Papua. Jumlah itu meningkat menjadi 95 kasus konflik bersenjata pada 2024.

“Ada begitu banyak kekuatan bersenjata di Papua, ada TNI Polri, ada Satgas Pamtas, Kogabwilhan, Satgas Habema, Satgas Pangan, Satgas Damai Cartenz, Satgas Pinang Sirih, Satgas Nagala dan begitu banyak Satgas belum lagi polisi,”pungkas Anum Siregar. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Menteri Koordinator Bidang HukumPapuaYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?