• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Oktober 4, 2026
Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
ADVERTISEMENT
Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Oktober 4, 2026
Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026
Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Oktober 3, 2026
Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Oktober 3, 2026
DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

Oktober 3, 2026
Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Oktober 3, 2026
UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Oktober 3, 2026
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

[Ekonomi]

Juli 12, 2025
in Daerah, Ekonomi
0
0
SHARES
5.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten untuk segera melengkapi dokumen syarat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Surat resmi bernomor S-19/PK/PK.4/2025 itu ditandatangani oleh Jaka Sucipta selaku Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan atas nama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Berdasarkan evaluasi per 10 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI secara nasional baru mencapai Rp3,87 triliun atau 22,76 persen dari total pagu, menurun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 32,87 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah keterlambatan pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen persyaratan.

Provinsi Papua Barat dan enam kabupate maupun kota di wilayahnya tercatat masih menghadapi berbagai permasalahan yang menghambat proses validasi dan penyaluran dana tersebut.

Diantaranya provinsi Papua Barat, validasi seluruh jenis dana (Otsus 1 persen, Otsus 1,25 persen, dan DTI) belum tuntas akibat Dokumen perencanaan tidak lengkap atau tidak sah.

Ketidaksesuaian data antara KAK, RAB, dan SIKD. Banyak kegiatan memuat belanja operasional rutin yang masuk daftar negatif PMK 33/2024. Selanjutnya belanja tidak sesuai peruntukan dan honorarium ASN tanpa dasar hukum.

Kabupaten Kaimana, Masih dalam proses validasi karena perlu konfirmasi manual atas DPA/RKA.

Kabupaten Teluk Wondama, terdapat perbedaan signifikan antar dokumen laporan, serta laporan kinerja tidak sesuai format yang ditentukan. Dokumen pendukung kegiatan strategis juga belum lengkap.

Kabupaten Pegunungan Arfak, permasalahan meliputi ketidaksesuaian data antar dokumen, belum disampaikannya rekening khusus tiap jenis dana, dan kesalahan dalam penetapan indikator seperti stunting yang justru meningkat.

Kabupaten Teluk Bintuni, belum menyampaikan laporan tahunan sama sekali, meskipun telah mengirimkan lembar validasi RAP-APBD.

Kabupaten Fakfak, surat penyampaian syarat salur belum sesuai ketentuan PMK 33/2024, serta belum menyampaikan lembar validasi yang ditandatangani.

ADVERTISEMENT

Terakhir, kabupaten Manokwari, seluruh proses validasi belum berjalan karena laporan tahunan tidak sesuai format, belum dilampirkannya rekening koran, dan terdapat ketidaksesuaian data pagu dan RAB. Penggunaan dana Otsus juga masih ditemukan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif dan non-substansial.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen akan berdampak pada Penundaan penyaluran Dana Otsus dan DTI yang bisa memicu peningkatan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Potensi pengurangan alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 karena keterlambatan ini akan memengaruhi penilaian kinerja,” tulis Jaka Sucipta.

Kementerian Keuangan juga menghimbau Pemda segera menyampaikan kelengkapan dokumen ke email resmi otsus.ddiokk@kemenkeu.go.id dan timdanaotsusdjpk@gmail.com paling lambat Selasa, 15 Juli 2025. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana OtsusDTIKemenkeuPemerintah Provinsi Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

September 23, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026

DPA 2026 Provinsi Papua Barat Masih Berproses

Januari 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?