
SORONG, satukanindonesia.com – Guna mendukung dan mengoptimalkan pendataan orang asli Papua (OAP) secara menyeluruh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menganggarkan dana Rp500 juta untuk enam kabupaten dan kota.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth di Sorong, Jumat (01/08/2025).
Ia menjelaskan, penyediaan anggaran ini merupakan kebijakan strategis daerah untuk mempercepat pendataan OAP.
“Pendataan OAP ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menjadi penentu arah pembangunan yang berpihak dan berkeadilan,”ujarnya.

Kareth menyebut, selama ini penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) kerap menuai kritik karena tidak berdasarkan data jumlah OAP yang valid, sehingga rawan disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.
Pendataan OAP juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi strategis antara Pemprov dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Koordinasi dan Supervisi Wilayah V yang melihat implementasi Otsus harus benar-benar tepat sasaran.
“Selama ini pendataan OAP masih jauh dari kata ideal. Tantangannya bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut medan geografis yang sulit, minimnya sumber daya manusia, dan keterbatasan infrastruktur digital,”kata Kareth.
Ditambahkannya, program pendataan OAP membutuhkan pendekatan khusus karena kondisi geografis Papua yang sangat luas, masih banyak wilayah terpencil, bahkan belum terjangkau jaringan komunikasi.
Sebagai provinsi baru, kata dia, Papua Barat Daya diberi tenggat waktu hingga Desember 2025 untuk menuntaskan pendataan OAP secara resmi.
“Gubernur telah mengambil langkah tegas dengan mendukung pendanaan langsung, untuk semua kabupaten dan kota yang selama ini hanya mengandalkan anggaran dari APBN,” katanya.
Pemprov bersama para bupati-wali kota se Papua Barat Daya telah menandatangani pernyataan komitmen dalam rapat kerja yang digelar di Sorong beberapa waktu lalu.
“Saat ini, Peraturan Gubernur tengah digodok sebagai dasar hukum dalam pendistribusian dana ke daerah-daerah,”tutur dia.
Oleh karena itu, dia berharap, dana Rp500 juta yang dikucurkan ke setiap kabupaten/kota membantu pemerintah daerah dalam upaya menghasilkan data akurat yang bisa dijadikan dasar dalam perencanaan dan pengawasan anggaran Otsus.
“Dukungan dana ini diharapkan memantik semangat baru di daerah untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada, dari Dinas Dukcapil hingga ke tingkat distrik dan kampung,”tandasnya. [**/GRW]













