
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) untuk Papua mendesak, perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP) guna menjaga marwah lembaga di tengah meningkatnya polemik publik antar-keduanya.
PAHAM Papua menekankan, kedua lembaga segera meredam eskalasi konflik dan mengalihkan fokus pada kesejahteraan masyarakat serta penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua PAHAM Papua, Gustaf Rudolf Kawer, menyatakan, perdebatan dalam ruang demokrasi adalah hal yang wajar dan dijamin konstitusi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa penyampaian pendapat tidak boleh keluar dari koridor etika.
“Penyampaian pendapat harus menjunjung tinggi etika, menghormati martabat manusia, serta menghindari narasi personal, diskriminatif, atau rasisme,”ujar Kawer dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/04/2026).
Menurut Kawer, setiap lembaga memiliki fungsi yang telah diatur oleh undang-undang. Segala perbedaan pandangan seharusnya disampaikan secara konstruktif antar-lembaga, bukan melalui serangan pribadi yang berisiko memecah belah masyarakat.
Menyikapi rencana pertemuan perwakilan MRP se-Tanah Papua dengan DPD di Jakarta, PAHAM Papua mendorong agar forum tersebut menjadi ruang dialog yang produktif.
Setidaknya ada empat poin utama yang didesak untuk menjadi fokus pembahasan.
Pertama evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kedua penguatan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, termasuk aspek adat, budaya, dan pemberdayaan perempuan.
Ketiga optimalisasi pengawasan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus.
Keempat penyusunan mekanisme komunikasi yang lebih baik antar lembaga guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa mendatang.
Selain mendorong dialog antar-lembaga, PAHAM Papua juga meminta keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat sipil untuk menjaga harmoni sosial di Tanah Papua.
Sebagai langkah konkret penyelesaian konflik, PAHAM Papua mengajak semua pihak untuk menahan diri dari pernyataan publik yang bersifat provokatif.
Mengedepankan dialog dan mediasi sebagai jalan keluar. Menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai representasi lembaga dan mengalihkan fokus dari konflik personal menuju kerja nyata bagi kemajuan Papua.
“Kami percaya dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati, setiap perbedaan dapat diselesaikan secara bijaksana demi kepentingan rakyat,”pungkasnya. [GRW]













