• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud Minta Polri dan Kejaksaan Selesaikan Kasus Intan Jaya

Mahfud Minta Polri dan Kejaksaan Selesaikan Kasus Intan Jaya

Oktober 21, 2020
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

April 20, 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Minta Polri dan Kejaksaan Selesaikan Kasus Intan Jaya

[Nasional]

Oktober 21, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menyelesaikan kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani hingga tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, baik secara hukum pidana maupun secara administratif.

“Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud dalam konperensi pers yang digelar secara daring, Rabu (21/10/2020).

Dia juga akan meminta Komisi Kepolisian Nasional mengawal proses hukum terkait penembakan terhadap pendeta Yeremia yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.

Sementara itu, mengenai hukum administrasi Mahfud akan menyerahkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya ini kepada institusi terkait agar menyelesaikannya secara kelembagaan yang menaungi oknum-oknum ini.

Hasil temuan ini, kata Mahfud, rencananya akan diberikan kepada Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Kalau penindakan administratif makanya diberikan ke panglima, ke KSAD juga, tindakan administratifnya diambil, tindakan hukum pidananya oleh polisi, tindakan intelijennya oleh BIN,” kata Mahfud.

Terkait penindakan hukum, Mahfud menyebut tak ada tenggat waktu khusus seperti yang dia berikan pada TGPF Intan Jaya. Selama masih diperlukan penyelidikan, maka aparat penegak hukum diberi keleluasaan melakukan penyelidikan.

 “Kalau pro justicia itu enggak ada batas waktunya. Selama masih diperlukan, terus diselidiki, kalau sudah cukup maju ke pengadilan,” kata dia.

Hasil investigasi TGPF Intan Jaya resmi diberikan kepada Mahfud sebagai penanggung jawab TGPF. Dari temuan mereka disimpulkan bahwa pendeta Yeremia tewas setelah terkena tembakan yang diduga dari oknum aparat.

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDPapuaPendeta Yeremia Zanambani
ShareTweetSend

Related Posts

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026
Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026

Atasi Kemiskinan, Kepala Daerah di Tanah Papua Diminta Bangkitkan Tata Kelola Pendidikan

Februari 27, 2026

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?