• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dari Persidangan Dua Selegram Yokke Hargono Vs Fitri Salhuteru, Saksi Dinar Kendy dan Miss Gosip Nyatakan “Giveaway” 1 Miliar dari Fitri Adalah Jebakan

Dari Persidangan Dua Selegram Yokke Hargono Vs Fitri Salhuteru, Saksi Dinar Kendy dan Miss Gosip Nyatakan “Giveaway” 1 Miliar dari Fitri Adalah Jebakan

Oktober 15, 2025
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dari Persidangan Dua Selegram Yokke Hargono Vs Fitri Salhuteru, Saksi Dinar Kendy dan Miss Gosip Nyatakan “Giveaway” 1 Miliar dari Fitri Adalah Jebakan

[Hukum]

Oktober 15, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com – Persidangan perseteruan dua selegram antara terdakwa Yokke Hargono dan saksi pelapor Fitri Salhuteru dan suaminya Cencen Kurniawan, menghadirkan dua orang saksi dari pihak terdakwa, yakni Dinar Kendy dan Miss Gosip alias Intan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Dihadapan Majelis Hakim, kedua saksi baik Dinar dan Miss Gosip, memberikan kesaksian bahwa mereka mengetahui jika Saksi Pelapor Fitri Salhuteru, mempunyai utang sebesar Rp 5 miliar. Mereka mengungkapkan dipersidangan bahwa dari jumlah utang tersebut, Fitri baru mengembalikan Rp 2,5 miliar dan masih tersisa Rp 2,5 miliar lagi.

Kesaksian dua selebriti ini sekaligus mematahkan pernyataan Fitri Salhuteru kepada Terdakwa Yokke Hargono. Fitri pernah mengatakan kepada terdakwa, bahwa jika ada bukti dirinya (Fitri) mempunyai utang, dirinya siap memberikan hadiah atau “giveaway” sebesar Rp 1 miliar kepada siapapun yang mampu membuktikan jika dirinya punya utang.

“Menurut saya, “giveaway” Rp 1 miliar yang dimainkan Fitri, adalah jebakan. Buktinya setelah Terdakwa Yokke Hargono akan membuktikan jika Fitri mempunyai utang, malah terdakwa dilaporkan saksi pelapor ke aparat hukum,” kata Miss Gosip alias Intan, saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Seusai sidang, Kuasa Hukum Terdakwa Yokke Hargono yakni Sonny Wuisan, SH, MH, menyatakan, dengan kesaksian Dinar Kendy dan Miss Gosip, semakin jelas dan terungkap mengenai kebenaran jika kliennya dilaporkan ke kepolisian karena mengetahui informasi mengenai rahasia saksi pelapor. Saksi Miss Gosip dan Dinar Kendy menerangkan bahwa kliennya mengetahui jika saksi pelapor punya utang Rp 5 miliar dan baru mengembalikan setengahnya dari jumlah tersebut.

“Ini yang diduga membuat saksi pelapor Fitri, melaporkan kliennya Yokke Hargono ke kepolisian, padahal dia sendiri (Fitri) yang menjanjikan “giveaway” tersebut sebesar Rp 1 miliar jika ada yang bisa membuktikan dirinya punya utang,” tegas Sonny.

Kuasa Hukum terdakwa yang lain, Maruli Tua Silaban, SH, MH, menambahkan, keterangan dua saksi, Dinar Kendy dan Miss Gosip, menguntungkan kliennya. Dari isi kesaksian, kliennya dilaporkan, oleh saksi pelapor, karena kliennya mengetahui jika saksi pelapor punya utang.

“Ke depan kita tunggu saja keputusan majelis hakim, karena persidangan masih menyisakan pembacaan tuntutan, kemudian pledoi pembelaan, dan putusan,” ujar Maruli.

Usai mendengar keterangan kedua saksi dan menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa dan jaksa, kemudian majelis hakim menyatakan akan melanjutkan sidang pada Senin (27/10/2025) mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. (HVS)

Komentar Facebook

Tags: Cencen KurniawanFitri SalhuteruKuasa Hukum Terdakwa Yokke HargonoMaruli SilabanPengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatSonny WuisanYokke Hargono
ShareTweetSend

Related Posts

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

Terungkap Pada Persidangan Dalang Penyebar Data Pribadi Fitri Salhuteru dan Cencen Kurniawan

September 23, 2025
Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono Ditunda

Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono Ditunda

September 9, 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku

Juli 4, 2025

Bawaslu Sulut Bersama DPD PPGI Sulut Gelar Diskusi Publik Guna Tingkatkan Partisipasi Pemiliih pada Pilkada

September 20, 2024

Vonnie Anneke Panambunan Ditahan di Polda Sulut, Ini Respons Kuasa Hukumnya

Mei 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?