
MANADO, SATUKANINDONESIA.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Provinsi Sulawesi Utara (DPD PPGI Sulut), menggelar diskusi Publik, bertempat di Resto Beranda WK Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (19/9/2024).
Adapun tujuan pelaksanaan diskusi yang melibatkan organisasi keagamaan Kristen Protestan dan Katholik itu dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dan stakholder untuk terlibat aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pemiliihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2024 mendatang dengan cara mencegah terjadinya bentuk – bentuk kecurangan dan pelanggaran selama proses pilkada,
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, untuk melaksanakan pengawasan partisipatif yang melibatkan stakeholder guna meminimalisir serta mencegah terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara pada Pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Penggiat Pemilu yang juga Ketua DPD PPGI Sulut, Mark Louis Wantania.
Selain itu, lanjut Mark Louis, Bawaslu menggandeng PPGI Provinsi Sulut, guna terciptanya pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas tinggi, serta langsung, umum, bebas dan rahasia sesuai prisip pemilu yang diatur dalam UU Pemilu.
“Kegiatan ini juga digelar guna terciptanya pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Sementara Itu AKBP Lucky Ginting, SIK narasumber perwakilan Polda Sulut, meni tikberakan pada aspek keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar padaNopember 2024 mendatang.
“Konsen kami terkait kamtibmas dalam rangka pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan serta berharap agar seluruh elemen stakeholder dapat berkomitmen mennjaga situasi agar tetap kondusif dan menghargai perbedaan,” jelas Ginting.

Pada kesempatan yang sama, narasumber yang hadir dari Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) DR. Yudi Dien, mengatakan komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada merupakan hal yang sangat penting termasuk partisipasi masyarakat untuk terliibat aktif dala menjalankan pengawasan ternasuk diantaranya kehadiran PPGI pada semua tingkatan di wilayah Sulut untuk partsipatif dalam melakukan pengawasan.
“Agar ketika kembali dapat mensosialisasikan terkait apa yang boleh dilakukan, serta hal apa yang tidak bisa dilakukan dalam tahapan pilkada.Tentunya hal Ini adalah tanggung jawab bersama guna tercapainya pilkada yang sesuai aturan perundangan,” pungkasnya.
Kegiatan perdana dengan Ormas Keagamaan PPGI pada tingkat Provinsi Sulut itu terlaksana dengan sukses sesuai dengan harapab penyelanggara.
Pada bagian akhir acara, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulut Angrainsari Mokoginta tampil untuk menutup seraya berpesan untuk terus menularkan kebaikan yang diperoleh dari kegiatan tersebut guna suksesnya pelaksanaan Pilkada Sulut pada bulan Nopember 2024 nanti.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari DPC PPGI Kab/Kota yang ada di Provinsi Sulut, yaiitu: Minahasa Utara (Minut), Kota Manado, Bitung, Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), Bolmong, Sitaro, Tomohon dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Menanggapi kegiatan yang digelar PPGI Provinsi Sulut bersama Bawaslu Provinsi Sulut tersebut, tokoh Sulut yang juga Penasehat PPGI, Dr. Sonny Wuisan, S.H., M.H., mengapresiasi dan mendukung untuk diitindak lanjuti hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa di wilayah Provinsi Sulut.
“Langkah yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulut menggandeng Ormas Kegamaan seperti PPGI Provinsi Sulut merupakan langkah yang tepat, sehingga hal itu perlu ditindak lajuti hingga tingkat Kecaatan, Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Sulut guna mendorong partisipasi masyarakat yang bertujuan meminimalisir dan mencegah perbuatan curang pada Pilkada nanti,” ujar Sonny kepada SatukanIndonesia.Com melalui telpon selularnya, Kamis (19/9),
Sonn yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara di Ibukota itu berpesan kepada PPGI untuk lebih maksimal menunjukkan kiprah dan eksistensinya ditengah masyarakat dengan mendukung program pemerintah seperti mensukseskan agenda Pilkada 2024.

“Ini waktu yang tepatt bagi PPGI Sulut untuk lebih maksimal menunjukkan kiprahnya mendukung program pemerintah dengan menjalin kolaborasi dengan Pemerintah, Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu serta menjajaki kesempatan sebagai Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang yang diberikan oleh negara sebagaimana telah diberlakukan pada Ormas NU dan Ormas Muhammadiyah,” kata Sonny yang juga Kurator dan Pengacara Hukum Pajak itu. (Redaks)













