• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
23 Ranperda Ditetapkan, Diantaranya Pengelolaan SDA di Papua Barat

23 Ranperda Ditetapkan, Diantaranya Pengelolaan SDA di Papua Barat

Desember 2, 2025
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

23 Ranperda Ditetapkan, Diantaranya Pengelolaan SDA di Papua Barat

[Daerah]

Desember 2, 2025
in News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Barat menetapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Raperda ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar di salah satu hotel termewah, di Manokwari, Senin (1/12/2025).

Samsudin Seknun, Wakil Ketua II DPR Papua Barat menjelaska, 23 Ranperda tersebut terdiri atas 17 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) usulan DPR dan 6 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Dari 23 Ranperda tersebut, enam merupakan usulan pemerintah provinsi dan 17 lainnya merupakan inisiatif DPR Papua Barat,”jelasnya.

Ia mengatakan, penetapan Propemperda 2026 mencerminkan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi secara bertanggungjawab, transparan, dan akuntabel.

Maka, sebagai Wakil Ketua II DPR Papua Barat meminta, seluruh anggota dewan dan pemerintah provinsi untuk mengawal setiap tahapan penyusunan produk hukum agar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara Dantopan Surungallo, Juru Bicara Bapemperda DPR Papua Barat merincikan, 23 Raperdasi dan Raperdasus yang masuk Propemperda 2026.

1. Raperdasus pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.

2. Raperdasus perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP).

3. Raperdasus pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis kearifan lokal.

4. Raperdasus perubahan Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembagian dan bagi hasil minyak bumi dan gas.

5. Raperdasi fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji dan wisata rohani.

6. Raperdasus pengembangan dan perlindungan bahasa serta sastra daerah.

7. Raperdasi dukungan operasional pelayanan keagamaan.

8. Raperdasus pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP.

9. Raperdasus prioritas pengusaha OAP dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

10. Raperdasi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa.

11. Raperdasi keterbukaan informasi publik.

12. Raperdasi perlindungan pangan lokal.

13. Raperdasi rencana induk pembangunan pertanian daerah.

14. Raperdasi rencana induk kepariwisataan Papua Barat 2026–2045.

15. Raperdasi tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

16. Raperdasi participation interest 10 persen hak partisipasi daerah dalam usaha hulu migas.

17. Raperdasi bantuan penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta.

18. Raperdasi penyelenggaraan penanggulangan bencana.

19. Raperdasi rencana tata ruang wilayah Papua Barat.

20. Raperdasi Perusahaan Umum Daerah Papua Doberai Mandiri.

21. Raperdasi pertanggungjawaban APBD 2025.

22. Raperdasi perubahan APBD 2026.
23. Raperdasi APBD 2027.

Seluruh rancangan tersebut telah disetujui anggota DPR Papua Barat, dan dinyatakan sah untuk masuk dalam Propemperda 2026.
Samsudin menegaskan, agenda ini memiliki arti strategis dalam arah pembangunan daerah.

“Penetapan Propemperda ini bukan sekadar tahapan prosedural, tetapi langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meneguhkan keberpihakan terhadap perlindungan dan pemberdayaan OAP dalam kerangka Otonomi Khusus,”pungkasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: DPR Provinsi Papua Baratpengelolaan SDAPropemperda 2026Ranperda
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juli 10, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026

Perizinan Pelepasan kawasan Hutan pabrik triplek di Teluk Wondama Masih Berproses

Februari 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?