
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Pelepasan kawasan hutan seluas 60 hektare menjadi areal penggunaan lain untuk pembangunan pabrik plywood atau tripleks di Dusner, kabupaten Teluk Wondama, provinsi Papua Barat masih berproses.
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto kepada wartawan, Senin (24/02/2025).
Ia mengatakan, gubernur telah mengeluarkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan yang dimaksud, namun proses perizinan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pasalnya, kapasitas produksi pabrik lebih dari 6 ribu.

“Sehingga menjadi kewenangan kementerian, untuk mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan,”katanya.
Dikemukakanya, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus lakukan berkoordinasi dengan pihak Kemenhut), guna mempercepat proses penerbitan izin pelepasan kawasan hutan.
Sehingga, lanjut dia, pihak manajemen perusahaan bisa segera melakukan pembangunan infrastruktur pabrik tersebut.
Kehadiran pabrik tripleks berskala besar milik PT Wijaya Sentosa memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Papua Barat.
“Perubahan status kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain untuk industri, memerlukan proses panjang. Tapi, kami target tahun ini rampung,”katanya.
Selama ini, Dinas Kehutanan rutin melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas perusahaan yang berinvestasi di seluruh wilayah Papua Barat sebagai upaya mencegah pelanggaran penggunaan kawasan hutan.
“Perusahaan tidak keluar dari areal mereka. Kami intens lakukan pemantauan,”kata Jimmy.
Sementara Ferry Auparay, Anggota DPRP Papua Barat mengatakan, pembangunan pabrik tripleks sesuai dengan potensi sumber daya alam (SDA) di wilayah Dusner yang kemudian dimanfaatkan menjadi produk olahan bernilai ekonomi tinggi.
Pemprov maupun Pemkab Teluk Wondama harus memberikan dukungan melalui percepatan penyelesaian proses penerbitan izin pelepasan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain, sehingga pabrik segera beroperasi.
“Skemanya jangan beratkan investor. Pemerintah daerah bisa tarik kontribusi setelah perusahaan beroperasi dan peroleh keuntungan,”ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan SDA perlu dioptimalkan, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian. Pasalnya, selama ini Papua Barat bergantung dana transfer dari pemerintah pusat.
“Optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sudah seharusnya ditopang dengan kebijakan pemerintah daerah, yang tidak menyulitkan para investor dan pengurusan administrasi yang tidak berbelit-belit,”tukasnya. [GRW]













