• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Mei 11, 2026
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026
Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Agustus 15, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

(Daerah)

Mei 11, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com — Anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama DPR RI Komisi XII untuk segera menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR) di Papua Barat pada tahun 2026.

Desakan tersebut disampaikan menyusul data yang diungkap Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Papua Barat terkait dugaan kebocoran hasil tambang rakyat di Papua Barat yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah, namun belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara terukur, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat adat.

“Sebagai anggota DPR Provinsi Papua Barat, saya melihat ini sebagai pintu masuk untuk meminta dukungan pemerintah pusat, khususnya DPR RI Komisi XII dan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, agar segera menerbitkan izin pertambangan rakyat,”ujarnya.

Ia menilai, apabila pertambangan rakyat di wilayah Papua Barat, khususnya di Kabupaten Pegunungan Arfak, mendapatkan payung hukum yang jelas, maka pemerintah daerah akan memiliki dasar kuat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

“Kalau izin ini diterbitkan, pemerintah bisa mengontrol. Kita bisa memantau berapa produksi tambang rakyat dalam setahun, berapa yang menjadi hak daerah, berapa yang masuk ke pemerintah pusat. Semuanya akan menjadi jelas,”katanya.

Sebaliknya, ia mengingatkan, apabila legalisasi terus ditunda, maka potensi kebocoran sumber daya alam akan semakin besar dan membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat adat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, akan ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan dari hasil tambang rakyat. Ini sangat disesalkan,”tegas Ferry.

Ia juga mengapresiasi, APRI Papua Barat yang telah membuka data terkait potensi kebocoran hasil tambang rakyat tersebut. Menurutnya, data itu menjadi bukti bahwa negara belum sepenuhnya mampu mengawal pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat demi kemakmuran Orang Asli Papua.

“APRI sudah memberikan data penting. Ini membuktikan bahwa negara belum maksimal mengawal sumber daya alam di Papua Barat untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya saudara-saudara kita di Pegunungan Arfak,”ujarnya.

Berdasarkan data geologi yang dihimpun APRI Papua Barat bersama akademisi, disebutkan sedikitnya 67 ton hasil tambang rakyat diduga telah keluar dari Papua Barat tanpa pengawasan optimal. Namun demikian, ia meyakini angka tersebut masih belum menggambarkan keseluruhan kondisi di lapangan.

“Saya pikir jumlahnya bisa lebih dari itu. Data yang dihimpun teman-teman geologi bersama APRI mungkin baru mencakup sekitar 60 sampai 70 persen, karena masih ada aktivitas dulang di wilayah seperti Teluk Wondama dan Tambrauw yang belum sepenuhnya terpantau,”katanya.

Ferry menegaskan, penerbitan izin pertambangan rakyat harus disertai dengan kesiapan administrasi dan teknis, termasuk penyusunan peta blok operasional atau master plan wilayah tambang.

“Tidak mungkin kementerian mengeluarkan izin tanpa peta blok operasional. Itu bagian dari instrumen pendukung administrasi,”jelasnya.

Meski demikian, ia menyatakan, hal terpenting adalah komitmen pemerintah pusat untuk tidak lagi menunda penerbitan izin pertambangan rakyat.

“Pemerintah pusat harus sesegera mungkin menerbitkan izin tambang rakyat pada 2026. Jangan ditunda lagi. Ini tidak boleh,” tambah Politisi Golkar ini.

Sementara itu, aktivitas tambang ilegal di Papua Barat diperkirakan telah menyebabkan potensi kerugian daerah hingga hampir Rp100 triliun. Kondisi ini mendorong Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ketua APRI Papua Barat, Firmansyah S Rimosan, mengatakan legalisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas penambangan masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Teman-teman penambang ini sudah berkembang cukup pesat sejak 2018. Dari data lapangan yang kami dapatkan, potensinya sangat besar,” ujar Firmansyah.

Berdasarkan kajian awal bersama tim teknis geologi, sekitar 67 ton emas diperkirakan telah keluar dari Papua Barat tanpa tercatat sebagai pendapatan resmi daerah. Jika dikonversikan, nilai ekonominya mendekati Rp100 triliun.

“Ini tentu menjadi perhatian serius, karena daerah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar,” katanya.

Firmansyah menjelaskan, APRI Papua Barat bersama tim geologi telah melakukan pengambilan sampel, pemetaan, serta kajian teknis sejak Januari guna memastikan potensi sumber daya mineral di sejumlah wilayah.

Ia menilai percepatan penerbitan IPR dan penetapan WPR menjadi kunci agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan legal, tertata, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah.

“Kami berharap Dinas Pertambangan Papua Barat bisa berkolaborasi dengan kami untuk mendorong percepatan IPR dan WPR,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota DPR Papua BaratFerry AuparayMenteri ESDM
ShareTweetSend

Related Posts

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?