• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gegara tidak Penuhi SLHS, BGN Bekukan 64 SPPG dI Sumut

Gegara tidak Penuhi SLHS, BGN Bekukan 64 SPPG dI Sumut

Maret 11, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gegara tidak Penuhi SLHS, BGN Bekukan 64 SPPG dI Sumut

Sejumlah SPPG belum mengantongi SLHS dan/atau belum memiliki IPAL di Sumut Operasionalnya diberhentikan Sementara

Maret 11, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Info
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Medan, SatukanIndonesia.com – Sebanyak 64 operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemberhentian sementara itu dilakukan BGN akibat SPPG belum bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan Makan Bergizi Grartis (MBG), diantaranya adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)  pada setiap SPPG .

BGN dalam suratnya Nomor : 769/D.TWS/03/2026, tanggal 08 Maret 2026 menguraikan peta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di WilayahProvinsiSumateraUtara yang diberhentikan sementara.

“Beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari,” kata Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut Agung Kurniawan dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Penghentian sementara tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional sementara dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan setempat dan/atau bukti pembangunan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Agung menjelaskan berapa lama waktu pemenuhannya masih tentatif.

“Untuk waktunya(masih tentatif, sampai mereka memenuhi syaratnya,” jelasnya.
Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional sebagai dasar evaluasi untuk pencabutan penghentian operasional sementara.

Daftar Lokasi SPPG yang Dihentikan Sementara

1. Asahan 18 SPPG
2. Batu Bara 5 SPPG
3. Dairi 11 SPPG
4. Deli serdang 56 SPPG
5. Humbang hasundutan 5 SPPG
6. Karo 8 SPPG
7. Kota Binjai 1 SPPG
8. Kota Gunungsitoli 2 SPPG
9. Kota Medan 31 SPPG
10. Kota padangsidimpuan 1 SPPG
11. Kota pematangsiantar 4 SPPG
12. Kota Tebing Tinggi 9 SPPG
13. Labuhanbatu 5 SPPG
14. Labuhanbatu Selatan 4 SPPG
15. Labuhanbatu Utara 3 SPPG
16. Langkat 20 SPPG
17. Mandailing Natal 6 SPPG
18. Nias 1 SPPG
19. Nias barat 6 SPPG
20. Nias selatan 2 SPPG
21. Nias utara 1 SPPG
22. Padang lawas 4 SPPG
23. Samosir 4 SPPG
24. Serdang Bedagai 14 SPPG
25. Simalungun 3 SPPG
26. Tapanuli selatan 5 SPPG
27. Tapanuli tengah 8 SPPG
28. Tapanuli utara 6 SPPG
29. Toba 9 SPPG (red/kvn)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kepala Badan Gizi Nasional Republik IndonesiaSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)Satukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026

Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Juni 30, 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Bekasi pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Juni 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?