Medan, SatukanIndonesia.com – Sebanyak 64 operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemberhentian sementara itu dilakukan BGN akibat SPPG belum bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan Makan Bergizi Grartis (MBG), diantaranya adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada setiap SPPG .
BGN dalam suratnya Nomor : 769/D.TWS/03/2026, tanggal 08 Maret 2026 menguraikan peta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di WilayahProvinsiSumateraUtara yang diberhentikan sementara.
“Beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari,” kata Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut Agung Kurniawan dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Penghentian sementara tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional sementara dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan setempat dan/atau bukti pembangunan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku. Agung menjelaskan berapa lama waktu pemenuhannya masih tentatif.
“Untuk waktunya(masih tentatif, sampai mereka memenuhi syaratnya,” jelasnya.
Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional sebagai dasar evaluasi untuk pencabutan penghentian operasional sementara.
Daftar Lokasi SPPG yang Dihentikan Sementara
1. Asahan 18 SPPG
2. Batu Bara 5 SPPG
3. Dairi 11 SPPG
4. Deli serdang 56 SPPG
5. Humbang hasundutan 5 SPPG
6. Karo 8 SPPG
7. Kota Binjai 1 SPPG
8. Kota Gunungsitoli 2 SPPG
9. Kota Medan 31 SPPG
10. Kota padangsidimpuan 1 SPPG
11. Kota pematangsiantar 4 SPPG
12. Kota Tebing Tinggi 9 SPPG
13. Labuhanbatu 5 SPPG
14. Labuhanbatu Selatan 4 SPPG
15. Labuhanbatu Utara 3 SPPG
16. Langkat 20 SPPG
17. Mandailing Natal 6 SPPG
18. Nias 1 SPPG
19. Nias barat 6 SPPG
20. Nias selatan 2 SPPG
21. Nias utara 1 SPPG
22. Padang lawas 4 SPPG
23. Samosir 4 SPPG
24. Serdang Bedagai 14 SPPG
25. Simalungun 3 SPPG
26. Tapanuli selatan 5 SPPG
27. Tapanuli tengah 8 SPPG
28. Tapanuli utara 6 SPPG
29. Toba 9 SPPG (red/kvn)













