• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Opini
0
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO : Bupati Mojokerto Gus Barra (Batik kuning berpeci) dalan pertemuan koordinasi KPK – Pemkab Mojokerto (Dok. KPK)

Mojokerto, SatukanIndonesia.com – Ada hal yang menarik sekaligus perlu diwaspadai oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya oleh Bupati dan jajaran perangkat daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menyoroti sejumlah aspek tata kelola anggaran daerah yang dinilai masih menyimpan potensi celah penyimpangan. Hal ini sebagaimana rapat koordinasi KPK dengan Pemkab Mojokerto yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3).

Dari beberapa hal yang rawan terhadap tindak pidana korupsi, KPK mengingatkan dua hal yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Hal tersebut adalah : pengelolaan hibah, pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto dan pengadaan barang dan jasa.

Pertemuan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan verifikasi dan validasi lapangan yang sebelumnya dilakukan pada 25–27 November 2025 di wilayah Mojokerto.

Dalam forum tersebut, KPK menilai sejumlah program pembangunan daerah memang telah berjalan. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai masih membutuhkan penguatan tata kelola dan pengawasan agar tidak membuka ruang penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan bahwa aturan mengenai pengelolaan anggaran sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utamanya adalah memastikan implementasi di tingkat teknis benar-benar berjalan secara konsisten.

“Aturan sebenarnya sudah ada. Yang perlu dipastikan adalah implementasinya berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya

sebagaimana dikutip dari lansiran yang disampaikan,
KPK menemukan adanya pola yang berulang dalam pengelolaan hibah dan pokir DPRD.

Pola tersebut terlihat dalam beberapa dokumen kegiatan, identitas pokok pikiran tidak dicantumkan secara jelas, meskipun kegiatan tersebut diketahui berasal dari usulan legislatif. Situasi ini dinilai dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, tim KPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara proposal kegiatan dengan realisasi di lapangan. Proses verifikasi dan pengawasan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan belanja hibah, dinilai belum sepenuhnya optimal.

Sorotan lain juga diarahkan pada proses pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa paket pengadaan, ditemukan penyedia yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi meskipun menangani proyek dengan nilai cukup besar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan proses verifikasi terhadap penyedia jasa.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Di antaranya memastikan pokir DPRD mengikuti tahapan perencanaan APBD, memperkuat verifikasi kegiatan, serta membangun sistem data terpadu penerima hibah agar tidak terjadi penerimaan ganda.

Sebagaimana dilansir website KPK, menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyatakan bahwa hasil monitoring dan evaluasi dari KPK menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Hasil monitoring dan evaluasi dari KPK ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar putra K.H. Asep Syaifudin ini.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, lanjutnya, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Harapannya, langkah perbaikan ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan internal, tetapi juga menutup berbagai celah yang berpotensi membuka praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah (Yos)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKPemerintah Kabupaten MojokertoSatukanindonesia.comWahyudi
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?