
Humbahas, SatukanIndonesia.com – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sumut kali ini selain meninjau pengembangan Lumbung Pangan (Food Estate) baru, sekaligus juga membagikan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jokowi bertolak ke Sumut dari Jakarta, Selasa (27/10/2020) pukul 07.00 WIB, bersama rombongan terbatas. Setiba di Bandar Udara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Jokowi langsung menuju Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan menempuh jalur darat.
Ada 22.007 sertifikat hak atas tanah yang dibagikan Jokowi di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara.
Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
“Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar Presiden dalam sambutannya.
22.007 sertifikat
Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan Jokowi tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ucap Jokowi.
Selain dihadiri penerima sertifikat dalam jumlah sangat terbatas, acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh penerima lainnya yang mengikuti acara secara virtual.
Pembagian sertifikat tanah dari Jokowi ini pertama kalinya dilakukan di era adaptasi kebiasaan baru. Biasanya, pembagian sertifikat tanah dihadiri banyak peserta.
Jokowi berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik dan digunakan sebagai modal usaha yang tentunya untuk hal-hal yang produktif.
“Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” Presiden menceritakan.
Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.(*)













