• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta  3 April 2026 saat Jumat Agung, Pengendara Bebas Melintas

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta  3 April 2026 saat Jumat Agung, Pengendara Bebas Melintas

April 3, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta  3 April 2026 saat Jumat Agung, Pengendara Bebas Melintas

[Metro]

April 3, 2026
in Metro
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Ganjil Genap/ Foto: daulat.co

Jakarta, satukanindonesia.com – Ganjil genap Jakarta ini Jumat, 3 April 2026 ditiadakan.

Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di Jakarta sehubungan dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama memperigati Wafat Yesus Kristus atau Jumat

Agung.

Maka dari itu, ganjil genap Jakarta hari ini tidak diberlakukan dan pengendara bebas melintas.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Peringatan Wafat Yesus Kristus pada tanggal 3 April 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis Dishub DKI di Instagram, dikutip Jumat, 3 April 2026.

Peringatan Jumat Agung menjadi salah satu hari penting bagi umat Kristiani karena memiliki makna sangat mendalam, yakni mengenang peristiwa penting dalam kehidupan Yesus Kristus.

Maka dari itu, setiap tahunnya Jumat Agung selalu dijadikan hari libur nasional di Indonesia.

Sementara itu, Ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menurunkan tingkat emisi karbon dan menekan angka kemacetan.

Kebijakannya diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

ADVERTISEMENT

Namun, aturannya bisa ditiadakan sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”

Meski tidak diberlakukan, pengendara diimbau untuk tetap tertib dalam berkendara.

Dengan demikian, berikut 25 ruas jalan yang menjadi titik penerapan ganjil genap Jakarta, kini bisa dilintasi dengan bebas oleh pengendara.

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman (***)

Komentar Facebook

Tags: Dishub DKIGanjil GenapHari Peringatan Wafat Yesus KristusPeringatan Jumat Agung
ShareTweetSend

Related Posts

Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita

Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita

April 4, 2026
One Way dan Contra Flow Arus Balik Lebaran Diperpanjang Sampai Jumat

One Way dan Contra Flow Arus Balik Lebaran Diperpanjang Sampai Jumat

April 26, 2023
Arus Balik, One Way Dari KM 414 Tol Kalikangkung Hingga KM 70 Tol Cikampek Dimulai Siang Ini

Arus Balik, One Way Dari KM 414 Tol Kalikangkung Hingga KM 70 Tol Cikampek Dimulai Siang Ini

April 24, 2023

KPK Periksa Direktur Ditjen Pajak dan Pejabat Dishub DKI Untuk Klarifikasi LHKPN

April 11, 2023

Cuti Bersama Imlek, Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku

Januari 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?