
Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan krisis yang tengah melanda industri media nasional saat ini tidak lagi sekadar persoalan bisnis perusahaan pers, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas informasi publik dan kesehatan demokrasi digital.
Menurut Nezar, disrupsi teknologi digital telah mengguncang fondasi bisnis media, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Kemudahan mendirikan media saat ini, kata dia, tidak otomatis membuat perusahaan media mampu bertahan secara ekonomi di tengah perubahan pola distribusi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan hampir seluruh perusahaan media masih mencari model bisnis baru yang mampu menopang keberlanjutan industri di tengah dominasi platform digital dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Menurut Nezar Patria, media-media besar pun menghadapi tekanan serupa. Ia mengungkapkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang menyebut kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital menyebabkan penurunan trafik media secara drastis hingga 10 kali lipat.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan perusahaan media dan memicu gelombang efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” jelas Wamenkomdigi.
Nezar Patria menambahkan tekanan terhadap industri media diperkirakan masih akan berlanjut pada pertengahan tahun ini, khususnya pada industri televisi, termasuk televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi masyarakat di daerah.
Namun demikian, Wamenkomdigi menilai persoalan utama bukan semata mengenai keberlangsungan perusahaan media, melainkan dampaknya terhadap ekosistem informasi publik secara luas. “Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.
Menurut Wamen Nezar, melemahnya media arus utama berpotensi memperbesar ruang penyebaran informasi manipulatif, disinformasi, hingga konten tidak sehat yang dapat merusak kualitas demokrasi digital.
Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan ekosistem informasi melalui berbagai skema kolaborasi dengan media, termasuk media lokal.
Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah ialah mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. “Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar Patria.
Ia menegaskan, Kemkomdigi akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai media guna mendukung penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital yang terus berkembang.(***)













