
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kembali menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AN (15) yang diduga melakukan bunuh diri.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menerangkan bahwa insiden itu diduga dipicu dari banyaknya tugas sekolah secara daring yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru. Hal itu kemudian membuat dirinya tak dapat mengikuti ujian akhir semester.
“Ibunda korban menjelaskan bahwa AN memang pendiam dan memiliki masalah dengan pembelajaran daring. Anak korban lebih merasa nyaman dengan pembelajaran tatap muka,” kata Retno melalui keterangan resmi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini tidak disertai penjelasan langsung dari guru dan kemudian murid malah dibebankan tugas-tugas yang berat dan sulit untuk dikerjakan.
Dalam keterangannya itu, Retno menjelaskan bahwa pada 26 Oktober 2020, ibu korban mengaku bahwa dirinya mendapat surat dari pihak sekolah yang menyampaikan bahwa AN memiliki sejumlah tagihan tugas pada 11 mata pelajaran.
“Jadi bisa dibayangkan beratnya tugas yang harus diselesaikan AN dalam waktu dekat, kalau rata-rata 3 mata pelajaran saja, ada 33 tugas yang menumpuk selama semester ganjil ini,” ucap dia.
Menurutnya, anak itu sebenarnya tak menyelesaikan tugas bukan karena malas, tapi lantaran tidak paham materi yang diberikan. Di lain sisi, orang tua korban juga tak bisa membantunya karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan.
Keluarga pun disebutkan telah berkomunikasi dengan sekolah terkait dengan penugasan yang akhirnya menumpuk itu. Namun, tak ada jawaban pasti terkait dengan kesulitan belajar yang dialami oleh AN.
“Persoalan lain, peranan orang tua ikut membuat siswa banyak tertekan karena mereka memang tidak memiliki kemampuan ikut membimbing atau mengajar,” kata Reno melanjutkan.
Oleh sebab itu, pihak keluarga menduga kuat bahwa surat dari sekolah tersebut turut memicu sang anak sehingga mengakhiri hidupnya. Menurutnya, ada tekanan apabila tugas tak kelar, maka dia tidak bisa melanjutkan ujian akhir semester.
Berdasarkan catatan KPAI, kasus serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali, khususnya saat PJJ fase kedua. Pertama, dia menuturkan pada September 2020 lalu, seorang siswa SD diduga dianiaya oleh orang tua sendiri karena sulit diajari saat PJJ.
Kemudian, kasus berikutnya menimpa seorang siswi berumur 17 Tahun asal Kabupaten Gowa yang diduga kuat bunuh diri karena depresi menghadapi tugas-tugas yang menumpuk.
“KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan,” ujar Retno. (CNN/bm)













