• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026
Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Juni 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

(Hukum)

Juni 20, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ini penjelasan Polisi alasan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Kolase Ketik.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, karena berkas perkara keduanya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P21.

“Kami telah melakukan pengamanan (2 tersangka) sebagai bagian dari proses pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum, karena berkas perkara sudah lengkap alias P21,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konfrensi persnya Jumat, 19 Juni 2026.

Pihaknya memastikan, bahwa seluruh proses penanganan kasus kedua tersangka dilakukan secara profesional, proporsional, dan terukur.

“Seluruh proses hukum yang kami lakukan terhadap tersangka dilakukan secara profesional dan berimbang,” ucapnya.

Selain itu, hak kedua tersangka selama penahanan juga dijamin, termasuk kondisi kesehatan keduanya juga akan rutin dilakukan pengecekan. “Kami memastikan bahwa seluruh hak para tersangka semuanya kita jamin dan dilakukan proses pemeriksaan kesehatan para tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi. Kabar itu dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2026.(***)

Komentar Facebook

Tags: Berkas P21dr Tifaijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko WidodoPolda Metro JayaRoy Suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?