
JAKARTA, satukanindonesia.com – Memasuki hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik terhadap tata kelola pemerintahan dinilai harus naik ke level yang lebih substantif.
Pasalnya, bukan lagi sekadar menagih janji-janji konstitusional yang memang menjadi kewajiban setiap presiden, melainkan mengawasi bagaimana praktik kekuasaan dijalankan dalam kehidupan bernegara.
Aktivis hak asasi manusia Haris Azhar menilai masyarakat perlu membangun perspektif yang lebih kritis terhadap prosedur pemerintahan (procedural governance), karena persoalan yang dihadapi Indonesia tidak hanya menyangkut hasil akhir kebijakan, tetapi juga cara kebijakan tersebut disusun, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan.
“Publik jangan berhenti pada tuntutan normatif seperti menyejahterakan rakyat atau mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu memang kewajiban konstitusional siapa pun presidennya. Yang jauh lebih penting adalah mengawasi bagaimana kekuasaan dijalankan, apakah sesuai prinsip negara hukum, demokrasi, dan akuntabilitas,”ujar Haris Azhar dalam sebuah diskusi publik, dikutip Senin (29/06/2026).
Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari keberhasilan menjalankan program pembangunan, tetapi juga dari tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan terbuka terhadap kritik.
Salah satu sorotan utama adalah struktur kabinet pemerintahan yang dinilai sangat besar dengan jumlah menteri dan wakil menteri yang melampaui seratus orang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi pemerintahan.
“Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang duduk di kabinet, tetapi apakah struktur sebesar itu efektif dalam menghasilkan kebijakan yang cepat, efisien, dan bertanggung jawab kepada publik,”tegasnya.
Selain efektivitas kabinet, Haris Azhar juga menyoroti arah penegakan hukum yang menurutnya masih menyisakan persoalan mendasar. Ia mencatat sedikitnya tiga persoalan utama, yang perlu segera dievaluasi pemerintah.
Pertama, praktik penegakan hukum yang dinilai masih bersifat diskriminatif atau tebang pilih. Kedua, belum terlihat langkah korektif yang mampu membenahi persoalan sistemik di institusi penegak hukum. Ketiga, muncul kecenderungan pendekatan yang semakin bercorak keamanan atau militeristik dalam berbagai kebijakan publik.
“Penegakan hukum seharusnya menjadi instrumen perlindungan hak warga negara, bukan alat yang menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Negara hukum harus berdiri di atas prinsip kesetaraan di depan hukum,”katanya.
Sorotan lain diarahkan pada semakin luasnya keterlibatan unsur militer dan Kementerian Pertahanan dalam berbagai sektor non-pertahanan, mulai dari program Satgas PKH, Agrinas, hingga Koperasi Merah Putih yang dinilai melibatkan personel militer hingga struktur pemerintahan tingkat bawah.
Menurut Haris Azhar, fenomena tersebut perlu dievaluasi secara serius agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan sipil yang seharusnya dikelola oleh institusi yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Profesionalisme lembaga negara harus dijaga. Setiap institusi memiliki mandat konstitusional masing-masing. Jangan sampai perluasan peran justru mengurangi kualitas pelayanan publik maupun profesionalisme institusi itu sendiri,”ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap struktur pemerintahan dan tata kelola negara bukan dimaksudkan untuk melemahkan pemerintahan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat agar kebijakan negara berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai prinsip konstitusi.
Lebih lanjut, Haris Azhar mengingatkan bahwa apabila berbagai persoalan tata kelola tersebut tidak segera dibenahi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan investor, dunia usaha, serta pasar keuangan nasional.
“Pemerintah perlu mengembalikan tata kelola pemerintahan pada prinsip profesionalisme, supremasi hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap demokrasi. Kepercayaan publik merupakan modal utama pembangunan nasional. Ketika tata kelola memburuk, kepercayaan publik dan dunia usaha juga ikut tergerus,”pungkasnya. [GRW]













