• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Juni 30, 2026
Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan Industri Lewat TKDN Hingga Safeguard

Pemerintah Didorong Perkuat Perlindungan Industri Lewat TKDN Hingga Safeguard

Oktober 4, 2026
Wujudkan Papua Selatan Kondusif, TNI dan Tokoh Masyarakat Bersinergi

Wujudkan Papua Selatan Kondusif, TNI dan Tokoh Masyarakat Bersinergi

Oktober 4, 2026
ADVERTISEMENT
Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Dua Anggota TPNPB di Maybrat Tewas Ditembak TNI

Oktober 4, 2026
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Oktober 4, 2026
Pemerintah Didorong Membangun Kebijakan Pendidikan Gratis Berkeadilan

Pemerintah Didorong Membangun Kebijakan Pendidikan Gratis Berkeadilan

Oktober 4, 2026
Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Oktober 4, 2026
Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Oktober 4, 2026
Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026
Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Oktober 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

(Hukum)

Juni 30, 2026
in News
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) /Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan syarat usia minimal calon kepala desa tetap 25 tahun dengan tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diajukan dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan Mahkamah menilai para pemohon tidak dapat menunjukkan hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dengan dugaan kerugian konstitusional yang dialami.

“Menurut Mahkamah, uraian anggapan kerugian hak konstitusional pemohon I secara potensial lebih banyak ditekankan mengenai rencana pemohon I untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Ponelo Tahun 2026, namun pencalonan tersebut tidak dapat dilakukan karena baru berusia 21 hingga 22 tahun pada saat pendaftaran,” ungkap Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 di Jakarta dilansir dari pantau, Senin (29/6).

Ia menjelaskan pemohon kedua juga hanya mendasarkan permohonannya pada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa tanpa menunjukkan kerugian konstitusional yang nyata.

“Karena pemohon I dan pemohon II sama sekali tidak menunjukkan bukti telah berupaya mencalonkan diri sebagai kepala desa pada daerah tertentu,” lanjutnya.

Mahkamah menilai kedua pemohon tidak mampu membuktikan adanya kerugian atau potensi kerugian konstitusional yang spesifik, aktual, maupun beralasan sehingga permohonan tidak dapat diterima.

Uji materi tersebut diajukan terhadap Pasal 33 huruf e Undang-Undang Desa yang mengatur syarat calon kepala desa harus “berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.”

Para pemohon mempersoalkan ketentuan tersebut karena dinilai menghalangi mereka untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Batas Usia Kepala DesaGugatan MahasiswaMahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan uji materiilMahkamah Konstitusi (MK).
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?