• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

Juli 8, 2026
Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Juli 8, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

[Hukum]

November 19, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengambil keputusan sepihak terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 sebelum menerima hasil kajian dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Putusan MK tersebut menegaskan, anggota Polri yang ingin menduduki posisi di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, lembaganya masih menunggu analisis lebih luas dari instansi yang berkaitan langsung dengan regulasi kepegawaian Polri.

Menurutnya, sikap bersama antara lembaga negara dibutuhkan agar implementasi putusan berjalan konsisten.

“Kami masih menantikan kajian dari sejumlah institusi yang berkaitan dengan kewenangan atas putusan tersebut. Setelah ada gambaran final dari mereka, baru langkah tindak lanjut akan ditetapkan,”kata Setyo dalam keterangan, Rabu (19/11/2025).

Setyo menambahkan, di internal KPK, Biro Hukum sedang menelaah dampak dan konsekuensi putusan MK terhadap struktur kelembagaan, terutama jabatan yang selama ini melibatkan personel kepolisian.

“Tim hukum sedang melakukan telaah menyeluruh untuk memastikan bagaimana posisi KPK terhadap putusan ini,”tuturnya.

Kajian tersebut mencakup potensi penyesuaian kebijakan, termasuk mekanisme perekrutan penyelidik dan penyidik yang sebelumnya banyak diisi oleh anggota Polri aktif.

Putusan MK yang dibacakan pada 13 November 2025 secara tegas menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Frasa tersebut dinilai membuka peluang bagi anggota Polri aktif untuk tetap menduduki jabatan di luar institusi melalui mekanisme penugasan.

Permohonan uji materi diajukan oleh advokat S. Jahidin dan mahasiswa C.A. Sihite, yang menilai, keberadaan celah hukum tersebut bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta netralitas dalam struktur pemerintahan.

Dengan putusan baru ini, penjelasan pasal yang memberi ruang penugasan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Norma utama yang tersisa adalah ketentuan bahwa anggota Polri hanya dapat menjabat di luar institusi setelah mengundurkan diri atau pensiun.

Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur menilai, norma dalam UU Polri sebenarnya tidak membutuhkan interpretasi tambahan.

Menurutnya, aturan tersebut sudah menyampaikan ketegasan bahwa jabatan di luar kepolisian hanya boleh diisi mereka yang tidak lagi berstatus anggota aktif.

“Ketentuan itu sudah sangat jelas dan tidak memerlukan pemaknaan lain. Prinsipnya, hanya mereka yang sudah lepas dari kedinasan yang dapat mengisi posisi tersebut,”jelas Ridwan dalam sidang.

KPK menilai, koordinasi antarinstansi diperlukan untuk menghindari perbedaan tafsir yang bisa berdampak pada tata kelola sumber daya manusia di lembaga negara. Polri serta sejumlah kementerian diperkirakan akan memberikan rekomendasi dalam waktu dekat.

“Kami ingin memastikan langkah yang diambil seragam dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,”ujar Setyo.

Perkembangan lebih lanjut terkait implementasi putusan MK kini menjadi perhatian publik, terutama bagi lembaga yang selama ini memanfaatkan tenaga anggota Polri aktif dalam berbagai posisi strategis. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkMahkamah Konstitusi (MK).PolriSetyo Budiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Juni 30, 2026

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?