• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Juni 30, 2026
Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA Provinsi Sumatera Selatan

Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA Provinsi Sumatera Selatan

Juni 30, 2026
Mafia BBM Subsidi Marak di Papua Barat Daya

Mafia BBM Subsidi Marak di Papua Barat Daya

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Bekasi pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Bekasi pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Juni 29, 2026
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Juni 29, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Juni 29, 2026
Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Juni 29, 2026
Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Juni 29, 2026
Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Juni 29, 2026
Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Juni 29, 2026
SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

Juni 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

(Hukum)

Juni 30, 2026
in News
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) /Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan syarat usia minimal calon kepala desa tetap 25 tahun dengan tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diajukan dua mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan Mahkamah menilai para pemohon tidak dapat menunjukkan hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dengan dugaan kerugian konstitusional yang dialami.

“Menurut Mahkamah, uraian anggapan kerugian hak konstitusional pemohon I secara potensial lebih banyak ditekankan mengenai rencana pemohon I untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Ponelo Tahun 2026, namun pencalonan tersebut tidak dapat dilakukan karena baru berusia 21 hingga 22 tahun pada saat pendaftaran,” ungkap Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 di Jakarta dilansir dari pantau, Senin (29/6).

Ia menjelaskan pemohon kedua juga hanya mendasarkan permohonannya pada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa tanpa menunjukkan kerugian konstitusional yang nyata.

“Karena pemohon I dan pemohon II sama sekali tidak menunjukkan bukti telah berupaya mencalonkan diri sebagai kepala desa pada daerah tertentu,” lanjutnya.

Mahkamah menilai kedua pemohon tidak mampu membuktikan adanya kerugian atau potensi kerugian konstitusional yang spesifik, aktual, maupun beralasan sehingga permohonan tidak dapat diterima.

Uji materi tersebut diajukan terhadap Pasal 33 huruf e Undang-Undang Desa yang mengatur syarat calon kepala desa harus “berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.”

Para pemohon mempersoalkan ketentuan tersebut karena dinilai menghalangi mereka untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Batas Usia Kepala DesaGugatan MahasiswaMahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan uji materiilMahkamah Konstitusi (MK).
ShareTweetSend

Related Posts

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025
Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

November 18, 2025

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?