• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

November 18, 2025
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 24, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

[Hukum]

November 18, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan mempelajari putusan MK soal polisi tidak bisa menduduki jabatan sipil. Foto/SindoNews

Jakarta, satukanindonesia.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut tak memengaruhi posisi Ketuanya, Setyo Budiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Setyo sejak awal dipilih lewat seleksi.

Setyo dinyatakan lolos dalam sejumlah tahapan termasuk saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

“Awal prosesnya melalui panitia seleksi yang memberikan kesempatan pada semua WNI yang memenuhi syarat,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari Disway.id, pada Selasa, 18 November 2025.

Adapun, Setyo juga sudah purna tugas atau pensiun.

“Tidak ada implikasi. Karena status Ketua KPK sudah purnatugas dari Polri,” sambung dia.

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada Kamis, 13 November 2025 lalu.

Seluruh gugatan terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian atau UU Polri dikabulkan.

Secara khusus, MK menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Penghapusan dilakukan karena frasa ini dinilai menjadi celah untuk melegalkan polisi aktif menjabat di pos-pos sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri yang menduduki jabatan sipil setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Benny meyakini, Presiden Prabowo adalah presiden yang patuh terhadap konstitusi, apalagi putusan MK yang bersifat final dan mengikat atau final and binding.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi PrasetyoKPK RIMahkamah Konstitusi (MK).PolriSipil
ShareTweetSend

Related Posts

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Oktober 23, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?