
Jakarta, satukanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga demokrasi dengan menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus menegakkan hukum secara adil pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari pantau, Rabu (1 Juli 2026).
Presiden menegaskan bahwa kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun harus tetap disampaikan sesuai nilai-nilai bangsa dan tidak memecah persatuan.
“Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, di saat yang sama Polri juga harus memastikan hukum ditegakkan dan ketertiban tetap terpelihara demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Prabowo menegaskan hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok yang lemah, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” ungkapnya.
Presiden meminta seluruh jajaran Polri memastikan penegakan hukum tidak digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, melakukan kriminalisasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat.”(***)













