
MAYBRAT, satukanindonesia.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru berjanji mengusut tuntas dugaan penembakan terhadap tiga warga Maybrat, Silvester Assem (25 tahun), Anike Fatie (47 tahun), dan Selfiana Sorry (66 tahun) pada 13 Agustus 2026.
Hal ini ditegaskan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru di hadapan massa Solidaritas Masyarakat Maybrat Pro Demokrasi dan Peduli HAM (SMM Prodem HAM), di kantor Bupati Maybrat, Provinsi Papua Barat, Rabu (19/08/2026).
Ia mengatakan, telah mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan, dan memahami kegelisahan masyarakat yang menuntut kejelasan serta keadilan atas persitiwa tersebut.
Pasalnya, tuntutan masyarakat untuk mengungkap kasus penembakan tersebut secara tuntas merupakan tuntutan yang akan menjadi perhatian serius kepolisian.
“Dengar baik-baik, saya Kapolda ini yang lahir dari perempuan Papua. Saya perhatikan betul tuntutannya itu untuk diusut tuntas, dan kita akan usut tuntas,”tegasnya.(19/08/2026).
Namun, Kapolda meminta, masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja. Sebab, katanya, proses pengusutan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi yang beredar, tetapi membutuhkan pengumpulan fakta dari lokasi kejadian.
Oleh karena itu, katanya, hingga kini pihaknya masih menghadapi keterbatasan data dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Data dari TKP belum sepenuhnya dikumpulkan, dan sampai sekarang saya bahkan belum bisa bicara karena tidak ada data yang dikumpulkan langsung dari TKP,”ucapnya.
Dikemukakannya, bahwa kepolisian masih membutuhkan fakta lapangan untuk memastikan rangkaian kejadian. Bagaimana penembakan terjadi, siapa yang berada di lokasi, jenis senjata yang digunakan, serta siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Untuk itu, sebagai orang nomor satu di kepolisian daerah Papua Barat Daya, ia meminta, masyarakat ikut membantu memberikan informasi yang dapat memperkuat proses penyelidikan.
Dipastikan, Polda Papua Barat Daya tidak akan membiarkan tuntutan masyarakat berhenti sebagai aspirasi, di depan Kantor Bupati Maybrat. Sambung, kata dia, jajaran Polda akan mengusut peristiwa itu, dengan seluruh potensi yang dimiliki.
Sementara Elisa Kambu, Gubernur provinsi Papua Barat Daya menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) bersama seluruh unsur, tidak boleh membiarkan dugaan kekerasan terhadap warga sipil, di Kabupaten Maybrat berlalu tanpa kepastian hukum.
Menurutnya, dugaan penembakan terhadap warga merupakan masalah serius yang tidak boleh dianggap biasa. Gubernur mengaku juga marah atas peristiwa tersebut, karena Pemda tidak menginginkan kekerasan terjadi pada siapa pun.
“Peristiwa itu tidak hanya menyakiti masyarakat. Saya berhati-hati mengatakan ini, tetapi kita semua, saya juga marah. Marah bukan karena apa, kita ini menolak kekerasan yang terjadi terhadap siapapun dalam bentuk apapun seperti ini,”aku Elisa Kambu.
Masyarakat sipil maupun aparat keamanan, katanya, harus mendapatkan perlindungan hukum. Tidak boleh menjadi korban kekerasan.
Berkaitan dengan adanya aspirasi untuk menarik pasukan dari Maybrat, kata Kambu, kewenangan itu merupakan ranah pemerintah pusat. Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Namun tuntutan masyarakat tersebut, sebagai kepala daerah memastikan tetap diperjuangkan melalui jalur resmi kepada pemerintah pusat. Keterbatasan kewenangan, tidak boleh menjadi alasan Pemda mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Saya juga akan menyampaikan secara tertulis. Surat gubernur untuk kita sampaikan ke sana,”ucapnya.
Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut, Gubernur Kambu pun meminta, polisi diberi ruang mengusut dugaan penembakan tiga warga Maybrat itu. [***/GRW]













