
MALANG, satukanindonesia.com – Guna mendukung hak-hak dasar warga Negara. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai menegaskan, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi penting.
Hal ini ditegaskan Pigai saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Ia mengatakan, pemberian identitas kependudukan merupakan bagian dari pengakuan dan perlindungan hak asasi warga Negara.
“Itu salah satu inti paling penting, elementer terpenting, mereka diakui sebagai warga negara Republik Indonesia adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia,”katanya.
Menurutnya, kepemilikan KTP elektronik menjadi pintu masuk bagi masyarakat SAD untuk memperoleh berbagai hak dan layanan dasar sebagai warga negara.
Hak tersebut mencakup partisipasi dalam kehidupan demokrasi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan dalam bidang ekonomi.
“Maka seluruh hak-haknya akan terpenuhi, mulai dari hak atas demokrasinya juga jalan, hak atas pendidikan juga jalan, hak atas kesehatan juga jalan, hak atas ekonomi juga jalan,”imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Pigai juga mengapresiasi, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris serta pemerintah kabupaten dan kota yang mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat SAD.
Sementara Maswadi, pendamping masyarakat SAD dari Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun mengatakan, penyerahan KTP elektronik secara simbolis menyasar warga kelompok Tumenggung Milang di Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Katanya, kelompok tersebut terdiri atas 29 kepala keluarga (KK), dengan sebagian besar warganya belum memiliki dokumen identitas kependudukan.
Dijelaskannya, Dinas Sosial terus mendorong upaya perekaman KTP elektronik secara bergerak atau jemput bola untuk menjangkau kelompok SAD yang tinggal di wilayah pedalaman.
Langkah tersebut dilakukan agar keterbatasan akses dan lokasi tempat tinggal tidak menjadi penghambat bagi masyarakat SAD dalam memperoleh identitas kependudukan.
“Kita terus mendorong agar kelompok orang rimba (SAD) memiliki KTP, apalagi masih banyak yang belum punya (KTP). Kita terus menjemput bola supaya mereka bisa memiliki identitas,”pungkasnya. [***/GRW]













