
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau anakan Lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
“Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron.

Istri Edhy juga ditangkap
Istri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, ditangkap KPK. Komisi V DPR RI masih belum menerima informasi mengenai penangkapan tersebut.
Iis Rosita adalah anggota Komisi V DPR RI. Diinformasikan, Iis Rosita juga turut ditangkap KPK bersama suaminya dini hari tadi.
“Belum ada info ke kami,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dikutip dari Detik.com, Rabu (25/11/2020).
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mengatakan hal yang sama. Ia masih akan mengecek informasi tersebut.
“Belum ada info ke kami. Nanti kami cek ya. Kami belum dilaporkan apa-apa,” ujarnya.
Nurhayati baru mendapat informasi penangkapan Edhy Prabowo dan Iis Rosita melalui media. Ia mengatakan Komisi V DPR belum mendapat informasi mengenai penangkapan Iis Rosita.
“Kalau menurut berita memang suami-istri ditangkap pada saat mendarat. Tapi kami belum mendapat berita yang langsung kepada kami,” katanya.(*)













