• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

[Fokus]

Mei 11, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Dalam Kopdar Nusantara Yous Leaders – NYL (BPN)

Surakarta, satukanindonesia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pemerintah memprioritaskan pengakuan dan perlindungan hak tanah ulayat masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta keberlanjutan wilayah adat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kopdar Nusantara Young Leaders (NYL) di Universitas Negeri Surakarta.

“Memang idealnya semua lahan-lahan HGU itu yang memang terbukti di situ ada tanah ulayat, diulayatkan dulu baru kemudian ada HGU di atas hak ulayat,” ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari InfoPublik, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, konsep tersebut menempatkan hubungan antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat adat dalam pola kemitraan yang saling menghormati hak masing-masing.

“Pemegang HGU itu statusnya kontrak sama pemegang hak adat. Dan hak ulayat ini tidak bisa dijual sehingga tanahnya itu benar-benar terjaga,” jelasnya.

Dalam dialog bersama ratusan mahasiswa, Nusron mengungkapkan pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam proses pengakuan hak ulayat. Salah satunya berkaitan dengan batas wilayah adat yang belum jelas serta kelembagaan adat yang belum sepenuhnya solid di sejumlah daerah.

Ia mencontohkan adanya kasus antar kelompok adat yang saling mengklaim wilayah tertentu sehingga memunculkan persoalan dalam proses perlindungan tanah ulayat.

“Ini adalah masalahnya, gimana caranya mengompakkan masyarakat adat tersebut supaya benar-benar kompak dan tidak saling mengklaim. Nah karena itu ini menjadi PR, tugas kita,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN saat ini terus menjalankan proses pengakuan dan sertifikasi tanah ulayat di berbagai wilayah, terutama di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Papua.

Menurut Nusron, penerbitan sertipikat hak ulayat menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah adat agar tidak mudah dikuasai pihak lain.

“Sehingga siapa pun tidak bisa masuk dan menguasai tanah tersebut selama ada sertipikat hak ulayatnya. Siapa pun yang mau masuk, dia harus kerja sama dengan hak adat tersebut,” tegasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reforma agraria, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat adat di Indonesia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hak Guna Usaha (HGU)Hak Tanah UlayatMasyarakat AdatMenteri ATR/BPNNusron Wahid
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

April 5, 2026

Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menlu untuk Amankan Aset Negara

November 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?